Berita Banjarmasin
Kasus Pembuangan Bayi Marak, Direktur Eksekutif PKBI Kalsel: Bisa Dampak dari Kekerasan Seksual
Kasus pembuangan bayi di Kalsel menunjukkan bahwa bayi itu tidak diinginkan oleh pasangan yang tidak siap.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID-Kasus pembuangan bayi menunjukkan bahwa bayi itu tidak diinginkan oleh pasangan yang tidak siap.
Baik akibat hubungan seksual tidak menikah atau hubungan di luar pernikahan resmi. Bisa juga akibat kekerasan seksual seperti korban perkosaan.
Tekanan sosial di masyarakat juga jadi pemicu.
Banyak anggota masyarakat masih memiliki stigma negatif terhadap ibu tunggal atau kehamilan di luar nikah. Hal ini bisa membuat seorang wanita merasa takut dan malu.
Baca juga: Setiap Bulan Ada Pembuangan Bayi, DP3A Kalsel: Hamil Pranikah Mendominasi
Baca juga: Pikap Telah Terbakar Saat Anggota Polsek Pelaihari dan Warga Tiba di Kebun, Korban Rugi Rp 2,5 Juta
Lalu memilih untuk membuang bayinya. Selain keputusan pihak perempuan, bisa juga karena tekanan keluarga yang merasa malu
Bahkan di masyarakat ada penilaian anak yang lahir di luar nikah dianggap sebagai anak haram. Padahal yang haram itu adalah perilaku orangtuanya.
Faktor penyebab lainnya adalah kurangnya pengetahuan dan akses terhadap kontrasepsi. Kurangnya pengetahuan tentang seks dan kontrasepsi bisa menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan.
Faktor lain adalah kemiskinan. Beberapa orang mungkin merasa tidak mampu secara finansial untuk merawat bayi, dan memilih untuk membuangnya sebagai jalan keluar.
Itu adalah beberapa alasan umum. Tetapi setiap kasus tentu memiliki konteks dan latar belakang yang unik. Sangat penting bagi kita semua untuk mendukung pendidikan seksual yang sehat dan akses ke layanan kesehatan reproduksi untuk mencegah kasus-kasus seperti ini.
Perlunya peningkatan pemberian informasi dan pengetahuan kesehatan reproduksi sejak usia dini mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak seperti remaja, orangtua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Pelibatan remaja sebagai Peer Konselor dan Peer Edukator sebagai teman-teman curhat, berbagi dan sumber informasi pada kelompok sebayanya.
Baca juga: Kronologi Balita di Bogor Tewas Mengenaskan Disengat Tawon, Berawal Bocah Lain Melempar Sarang
Jangan hanya menyalahkan pihak perempuan sebagai pelaku pembuang bayi. Perempuan ini sebenarnya korban baik dari pihak laki-lakinya maupun juga dari keluarga dan sistem kebijakan yang berlaku.
Adanya kebijakan yang berpihak pada perempuan korban kekerasan seksual (perkosaan) untuk aborsi aman bukan malahan penyelesaiannya secara damai dan dikawinkan dengan pelaku. (Banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi)
Tekan Praktik Pencucian Uang, Kemenkum Perkuat Transparansi Data Pemilik Perusahaan |
![]() |
---|
Warga Sungai Bilu Banjarmasin Khawatirkan Penurunan Titian Baru di Kampung Hijau |
![]() |
---|
Kepemilikan Ganja Setengah Kilogram, Dua Sekawan Duduk Ini di Kursi Terdakwa PN Banjarmasin |
![]() |
---|
Gencarkan Pencegahan Stunting di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Minta Semua Kelurahan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Aktivitas Pembuangan Sampah di TPS Liar Pasar Kuripan Banjarmasin Dihentikan Mulai 10 Oktober Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.