Tajuk

Mengawal Panasnya Pemilu

Kampanye terbuka sebenarnya hanya "meneruskan" keriuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024) yang sudah terjadi jauh-jauh hari di ranah maya.

|
Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Ilustrasi: Alat peraga peserta Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) 

 Kampanye terbuka akhirnya dimulai. Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye rapat umum akan digelar 21 hari, yakni mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024 .

Kampanye terbuka sebenarnya hanya "meneruskan" keriuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024) yang sudah terjadi jauh-jauh hari di ranah maya.

Ya, kampanye di dunia maya melalui media sosial, entah itu X, Instagram, Tiktok dsb sudah sangat terbuka dan seperti tak bisa dihindari. Para capres/cawapres, atau calon-calon anggota legislatif sudah ada yang berkampanye secara terbuka menyapa pendukungnya lewat siaran langsung (live) di media sosial mereka.

Perang komentar, berita negatif baik naratif maupun visual dan sebagainya dari para pendukung seakan jadi makanan sehari-hari, berseliweran di beranda media sosial. Hal yang tampaknya membuat pemilu kali ini benar-benar berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Di dunia yang seakan tanpa batas itu, siapapun bahkan anonim sekalipun bisa berkampanye hitam. Banyak contoh kasus kampanye hitam yang berakhir di kepolisian, mulai dari menghina sampai mengancam membunuh salah satu calon presiden.

Baca juga: Geger Warga Astambul Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Dilakukan

Baca juga: Berkunjung ke Makam Datu Nuraya Tapin, Peziarah Bisa Sambil Bersantai di Kebun Karet

Sekarang, keriuhan itu akan dibawa dari dunia maya ke dunia nyata lewat kampanye terbuka. Para calon kini boleh berkampanye secara rapat umum, beriklan di media massa/cetak dan elektronik serta media daring lainnya untuk menyampaikan gagasan, tujuan, visi misi dan apapun itu namanya.

Mesin kampanye yang sudah dipanaskan di media sosial itu, kini siap tancap gas pada kampanye terbuka di dunia nyata. Kenyataan yang harus jadi perhatian khususnya bagi para penyelenggara hingga aparat keamanan.

KPU sudah mengatur jadwal kampanye terbuka dalam tiga zonasi untuk mencegah persinggungan antarkandidat. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres- cawapres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta partai politik (parpol) pendukung dijadwalkan memulai kampanye terbuka di zona A yang terdiri atas 13 provinsi.

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan parpol pendukung berkampanye di zona B (13 provinsi). Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta parpol pendukung mengawali kampanye terbuka di zona C (12 provinsi).

Dikutip dari Kompas, Bawaslu RI memperkirakan, kampanye negatif, kampanye hitam, dan kabar bohong akan marak beredar pada masa kampanye terbuka. Materi kampanye yang menghina, menghasut, mengadu domba, hingga menjurus kekerasan diperkirakan makin banyak muncul.

Bukan hanya Bawaslu, tugas kita bersama sebenarnya untuk bisa menjaga agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar. Bila ada pelanggaran, laporkan dan kawal lewat jalur yang sudah ada.
Tentu pula besar harapan para penyelenggara negara akan netral dalam bersikap, dan menjalankan tugas sebenar-benarnya menurut hukum yang ada, bukan yang lain-lain.**

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Pahlawan Prisma

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved