Kriminalitas di Kalsel
Baru Bebas Dua Bulan, Residivis Pencurian Motor di HSU Kembali Diringkus Polisi
Dua bulan bebas, MZ alias Amat (19) kembali melakukan aksi pencurian motor. Gara-gara aksinya, warga Desa Rantau Karau Raya kembali ringkus polisi
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pernah merasakan hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian motor, ternyata membuat, MZ alias Amat (19), tak berhenti untuk melakukan aksi serupa.
Terbukti, pria yang merupakan warga Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini kembali beraksi.
Hanya saja, aksinya kali ini dengan cepat diungkap petugas kepolisian dan proses hukum kembali harus dihadapi pelaku, MZ alias Amat.
Dari informasi didapat, aksi pencurian motor ini dilakukan pelaku, Selasa (16/1/2024) dinihari, di depan rumah korban di Desa Hambuku Tengah RT 02, Kecamatan Sungai Pandan, HSU.
Baca juga: Dalangi Pencurian Motor, Begini Komplotan 4 Remaja di Kutai Kertanegara Kaltim Gondol Motor Korban
Baca juga: Pencuri Motor di Kantor PDAM Bersujud Diringkus Polisi, Beraksi Saat Kunci Kontak Tertinggal
Baca juga: Pencuri Motor Terpancing Anggota Polres Banjar yang Menyamar sebagai Pembeli, Langsung Ditangkap
Sementara itu, pelaku sudah bisa dibekuk petugas Polsek Sungai Pandan, Senin (22/1/2024) sore, di kediamannya.
Saat menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu BPKB sepeda motor Honda Beat, satu bodi atau rangka sepeda motor Beat warna silver berikut dengan kunci kontaknya.
Dua velg hitam dengan 18 jari-jari masing-masing terpasang ban, satu lampu sorot depan warna hitam bening, satu piringan cakram depan warna merah silver bertuliskan 8.1.
Kemudian, satu kunci sok bentuk L dengan 3 mata kunci ukuran 24 mm, 14 mm serta10 mm dan juga satu buah handphone dengan simcard.
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, melalui Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Abdurahman, Selasa (23/1/2024), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus dan baru bebas sekitar dua bulan yang lalu,” ungkapnya.
Aksi pelaku ini sendiri bermula, korban pulang ke rumahnya di Desa Hambuku Tengah, Selasa (16/1/2024) malam sekira pukul 01.30 Wita.
Saat korban, memarkir sepeda motor miliknya Honda Beat warna silver di depan rumahnya dalam keadaan posisi kunci kontak masih terpasang.
Kemudian pada harinya, sekitar 09.00 Wita korban didatangi aparat desa yang menanyakan apakah sepeda motor milik korban masih ada atau tidak.
Dari situlah, korban kaget dan baru menyadari sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat
Aparat desa tersebut ini kemudian memberitahukan dan membawa korban keke daerah gang sunyi yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

pencurian motor
Desa Rantau Karau Raya
Sungai Pandan
Desa Hambuku Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Gadaikan Motor Pengujung Warung , Pria Asal Barabai Ini Mengaku Uangnya untuk Judi Online dan Nyabu |
![]() |
---|
Geger Komponen Senilai Rp 81 Juta Hilang di Perusahaan di Tapin, Pencurinya Ternyata Pekerja Magang |
![]() |
---|
Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Tapin, Pelaku Lancar Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Sales di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Mengaku Polisi, Begal Motor di Perkantoran Pemprov Kalsel Diringkus, Polisi Amankan Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.