Kriminalitas di Kalsel

Baru Bebas Dua Bulan, Residivis Pencurian Motor di HSU Kembali Diringkus Polisi

Dua bulan bebas, MZ alias Amat (19) kembali melakukan aksi pencurian motor. Gara-gara aksinya, warga Desa Rantau Karau Raya kembali ringkus polisi

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
Pelaku, MZ alias Amat, residivis curamor di HSU yang kembali diamankan polisi. 

Di lokasi ini ditemukan sepeda motor milik korban yang sudah tergeletak di tepi gang dengan kondisi sepasang ban dan velgnya, lampu sorot depan, piringan cakram depan dan sepasang plat nomornya hilang.

Merasa jadi korban curanmor dan alami kerugian sekitar Rp 7 juta, kejadian ini kemudian di laporkan ke Polsek Sungai Pandan guna proses lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, lanjut kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan dan didapatkan informasi, ada yang melihat terduga pelaku berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum motor itu hilang.

“Kami bersama anggota melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Biliar Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong Kalsel

Selanjutnya, didapatkan informasi  terduga pelaku berada di rumahnya di Desa Rantau Karau, sehingga tanpa membuang waktu upaya penangkapan langsung dilakukan.

“Setelah diamankan, dari keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku benar dia melakukan pencurian,” jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved