Berita Banjarmasin

164 Gram Sabu Dicampur dengan Deterjen, Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin cambur sabu dengan deterjen, ini merupakan pemusnahan barang bukti

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Sat Narkoba Polresta Banjarmasin musnahkan ratusan gram barang bukti narkotika dengan melarutkannya di air detergen.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin musnahkan ratusan gram barang bukti narkotika periode Desember 2023 hingga Januari 2024. 

Dilaksanakan pada Rabu (24/1/2024) di Ruang Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, barang bukti yang dimusnahkan yakni 164,33 gram sabu-sabu, 11 butir ekstasi dan 0,15 gram ekstasi. 

“Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus Polresta Banjarmasin beserta Polsek jajaran dengan total 18 laporan polisi (LP),” kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa

Adapun untuk total tersangkanya yakni 19 orang, terdiri dari tiga perempuan dan 16 laki-laki. 

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, jika diestimasikan satu gram dipakai 15 orang, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 2.476 jiwa, terhindar dari bahaya narkotika,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan total barang bukti tersebut jika diuangkan maka nilainya yakni Rp256.745.000. 

Ratusan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air detergen dalam wadah. Lalu air yang sudah larut dibuang ke pembuangan air. 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar berhati-hati dan waspada, jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba,” imbau Arwin.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Maluku, Cek Pusat Getaran, Terasa Hingga Kaimana dan Saumlaki

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BRI, Berikut Posisi Dicari, Lokasi Penempatan Kalsel, Jakarta hingga Jateng

Melalui kegiatan tersebut tambahnha, Polresta Banjarmasin juga berupaya menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan serta pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved