Pilpres 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024, Gerindra dan PKB Bereaksi
Disinggung mengenai netralitas dalam Pilpres 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Disinggung mengenai netralitas dalam Pilpres 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu kandidat.
Hal ini disampaikannya ayah kandung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumin Raka itu perihal menjawab pertanyaan awak media soal netralitas menteri dalam Pemilu 2024.
Bahkan, pernyataannya itu disampaikannya di depan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto
"Yang paling penting, Presiden itu boleh lho kampanye, Presiden boleh lho memihak," katanya usai penyerahan sejumlah alutsista di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Namun, Jokowi mengingatkan bahwa kampanye yang dilakukan tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara.
Baca juga: Skema Rancangan Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran, Berikut Jadwalnya
Baca juga: Penampakan Buaya Raksasa Incar Pengunjung di Pantai Namrole Maluku, Terpantau dari Atas Tebing
Dia mengungkapkan diperbolehkannya presiden atau pejabat lainnya berkampanye lantaran berstatus pejabat publik sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh."
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gitu nggak boleh. Menteri juga boleh (berkampanye)," ujarnya.
Di sisi lain, di banyak kesempatan, Jokowi kerap menjanjikan netralitasnya selama Pemilu 2024.
Reaksi Gerindra
Partai Gerindra setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman mengungkapkan pernyataan Jokowi itu sudah sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Sudah benar pernyataan Pak Jokowi bahwa konstitusi dan hukum kita memperbolehkan seorang Presiden atau menteri aktif berkampanye atau mendukung capres," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Adapun, kata Habiburokhman, pernyataan ini sekaligus menepis narasi sesat yang menyebut bahwa presiden tidak boleh berpihak kepada salah satu capres-cawapres.
Selain itu, dia juga menyebut narasi bahwa presiden tidak boleh berpihak sudah gugur lantaran telah tertuang pula dalam UUD 1945.
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.