Tajuk
Minim Kematangan Mental
MASIH segar dalam ingatan, dua orang tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di, Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Banjarbaru
MASIH segar dalam ingatan, dua orang tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di, Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (18/1/2024).
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan 16 orang lainnya mengalami luka ringan. Ironisnya, pengemudi Mobil Fortuner rupanya merupakan seorang anak berusia 16 tahun.
Ada fakta bahwa banyak anak di bawah umur yang menyetir mobil dan roda dua masih bebas berkeliaran di jalan-jalan. Kondisi memang terbilang sulit untuk dihilangkan.
Persoalannya bila hanya dilakukan pelarangan saja, tak memberikan solusi juga kurang maksimal. Untuk mengurangi menjamurnya anak di bawah umur perlu ada beberapa solusi.
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Rabu 24 Januari 2024, Potensi Hujan di Kalsel, Cek Banten dan Sulteng
Baca juga: Polresta Banjarmasin Siapkan 858 Anggota untuk Pengamanan Pemilu, Daerah Rawan Dijaga 1 Personel
Di antaranya, pemerintah dan instansi terkait perlu memikirkan pengembangan angkutan umum yang aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau.
Dengan pengembangan transportasi umum tersebut diharapkan akan mengurangi anak-anak di bawah umur bebas berkeliaran dengan kendaraannya.
Solusi lainnya dengan pembuatan jalur sepeda untuk rute pendek dan menengah untuk jalur sepeda.
Harus diingat kendaraan roda dua dan mobil wajib digunakan oleh seseorang yang sudah memiliki kapasitas atau kematangan mental.
Faktanya, anak-anak muda dengan kapasitas mental minim nekat berkeliaran di jalan raya.
Harus diakui di beberapa daerah yang memiliki kesulitan yang sama karena angkutan umum minim, maka terpaksa sepeda motor terpaksa diberikan izin oleh orang tua pada anak-anak dibawah umur.
Dari sisi hukum, banyak pengendara sepeda motor dan mobil muda yang berkendara di jalanan umum namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini tentu saja masalah yang harus diperhatikan.
Anak di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Jelas saja saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Melihat fenomena anak dibawah umur menyetir mobil dan roda dua, masyarakat seolah menjustifikasi atau melakukan pembenaran dengan alasan efesiensi mobilitas, tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.