Tajuk

Bukti dari Sekolah Rakyat

Program Sekolah Rakyat, resmi dimulai. Ini berbarengan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, termasuk di Kalsel

Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
MASUK SEKOLAH - Puluhan siswa diantar orang tua dan keluarga masing-masing ke Sentra Budi Luhur yang menjadi Sekolah Rakyat Menengah Pertama 20 Banjarbaru, Senin (14/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - SENIN, 14 Juli 2025, program Sekolah Rakyat, resmi dimulai. Ini berbarengan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, semua jenjang sekolah, baik negeri maupun swasta.

Secara nasional, total ada 63 titik yang mulai masa pembelajaran serentak Senin lalu. Sedangkan 37 titik lainnya akan menyusul pada akhir bulan ini.

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) telah menerima 225 peserta didik untuk mengikuti pembelajaran Sekolah Rakyat tahap pertama ini. Mereka disebar di Sentra Budi Luhur Banjarbaru Jalan A Yani kilometer 29 yakni sebanyak 100 orang, dan sisanya di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Jalan Trikora, Banjarbaru.

Mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu, terutama dari desil 1 dan desil 2. Artinya, masuk kategori miskin yang berhak mendapatkan dukungan.

Secara umum Sekolah Rakyat ini merupakan program pendidikan gratis berbasis asrama yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Tujuan utamanya untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas.

Seperti disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang menyebut Sekolah Rakyat sebagai bentuk afirmasi dari pemerintah untuk anak-anak dari kelompok miskin dan miskin ekstrem, tanpa seleksi akademik ketat.

Kurikulumnya juga menggunakan kurikulum nasional. Bedanya, Sekolah Rakyat juga memperkenalkan kurikulum baru yang disebut Multi Entry-Multi Exit. Kurikulum ini mencakup tiga aspek penting, yaitu fisik, psikologis, dan akademik.

Untuk memastikan kualitas pembelajaran yang terjaga, Sekolah Rakyat juga menerapkan sistem Learning Management System (LMS) berbasis digital. Dengan sistem ini, seluruh kegiatan pembelajaran dan administrasi pendidikan akan termonitor secara real-time dari pusat. Tak heran jika peserta didik di sekolah ini juga difasilitasi dengan perangkat digital yang canggih, serta pengajaran yang lebih intensif dari pada sekolah umum.

Meskipun tujuannya mulia, pemerintah tetap harus membuktikan bahwa Sekolah Rakyat tidak sekadar program populis demi meraih dukungan masyarakat. Konsistensi penyelenggaraannya dan hasil yang sesuai target harus dikejar dan dijaga.

Pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah sebenarnya adalah mewujudkan pendidikan gratis seperti telah diamanatkan undang-undang, khususnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan ini menegaskan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya wajib belajar 12 tahun. Sebab sejatinya hak untuk mendapatkan pendidikan terbaik, adalah milik semua anak Indonesia. Tidak peduli kaya atau miskin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved