Selebrita

Perkembangan Kasus Dugaan KDRT yang Seret Rizal Djibran, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Perkembangan kasus dugaan KDRT yang menyeret artis sinetron Rizal Djibran, kuasa hukumnya ungkap kejanggalan laporan Maesarah Nurzaka.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram rizadjibran_/Youtube MAIA ALELDUL TV
Perkembangan kasus dugaan KDRT yang menyeret artis sinetron Rizal Djibran, kuasa hukumnya ungkap kejanggalan laporan Maesarah Nurzaka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perkembangan kasus dugaan KDRT artis Rizal Djibran, kuasa hukum ungkap kejanggalan.

Perseteruan antara Rizal Djibran dan mantan istrinya, Maesarah Nurzaka alias Sarah masih bergulir.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih dalam penyelidikan polisi.

Kasus yang diawali dari laporan Sarah pada 13 Februari 2023 itu ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Istri Rizal Djibran Ungkap Permintaan Suami yang Dinilainya Menyimpang, Sarah : Menyalahi Agama

Baca juga: Tak Cukup Hanya Cerai, Sarah Seret Rizal Djibran ke Meja Hijau dalam Kasus KDRT dan Penyimpangan

Terkini, kuasa hukum Rizal, Insank Nasruddin buka suara soal kasus yang menjerat kliennya itu.

Insank Nasruddin mengatakan, ada kekeliruan saat Sarah melaporkan permasalahan tersebut ke kepolisian.

"Legal standing pun dalam melakukan laporan itu sudah keliru," kata Insank Nasruddin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (26/1/2024).

Ia mengungkapkan bahwa seharusnya hal tersebut deliknya yakni aduan bukan malah Laporan Polisi (LP).

"Yang pertama itu harusnya deliknya aduan, adanya pengadauan bukan LP,"ujarnya.

"Kemudian kan deliknya aduan, bukan pidana murni," tambahnya.

Terkait hal itu, Nasruddin menyebut bahwa peristiwa tersebut sebenarnya sudah kedaluwarsa.

Namun malah tetap dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

"Ini peristiwa yang sudah kedaluwarsa kemudian diperiksa kemudian disidik," ucapnya.

Sebagai kuasa hukum, lantas Nasruddin mengajukan surat ke kepolisian untuk dilakukannya gelar perkara.

"Saya sebagai lawyer-nya Rizal, saya mengajukan surat kepada Kapolda, untuk kita lakukan gelar," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved