Selebrita

Perkembangan Kasus Dugaan KDRT yang Seret Rizal Djibran, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Perkembangan kasus dugaan KDRT yang menyeret artis sinetron Rizal Djibran, kuasa hukumnya ungkap kejanggalan laporan Maesarah Nurzaka.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram rizadjibran_/Youtube MAIA ALELDUL TV
Perkembangan kasus dugaan KDRT yang menyeret artis sinetron Rizal Djibran, kuasa hukumnya ungkap kejanggalan laporan Maesarah Nurzaka. 

Dikutip dari YouTube MAIA ALELDUL TV, Senin (21/8/2023) Sarah mengaku melakukan langkah hukum tersebut agar Rizal Djibran bisa mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

Bahkan, Sarah pun juga menyayangkan sikap Rizal Djibran yang berkoar-koar dan bersikap seolah-olah sebagai korban.

"Supaya dia mengakuin kesalahannya sih jangan dia berkoar-koar ke sana kemari seakan-akan dia ini seperti apa ya korban," ujar Sarah.

Tak hanya itu, Sarah pun juga merasa geram dengan tabiat Rizal Djibran yang seakan menggiring opini publik bahwa ia tengah mengarang cerita.

"Seakan-akan aku ini memfitnah dia seperti aku ini mengarang cerita," imbuhnya.

Menurut Sarah, jika dirinya mengarang cerita, tak mungkin kasus tersebut samapai ke tahap penyidikan.

"Kalau aku mengarang cerita kan nggak mungkin sampai ke tahap penyidikan, dan proses hukumnya itu berjalan," jelasnya.

Secara gamblang, Sarah juga mengaku bahwa dirinya mempunyai banyak bukti untuk memperkuat di persidangan.

"Bukti-bukti yang aku punya itu kan berarti mencukupi gitu loh kalau sampai ke tahap sejauh ini," lanjutnya.

Tak ayal, Bunda Maia selaku host dalam podcast tersebut pun penasaran bukti apa saja yang dimiliki oleh Sarah.

Kendati demikian, Sarah enggan menjelaskan dengan detail.

Ia hanya menegaskan bahwa bukti tersebut telah ada di tangan penyidik.

"Banyak bun buktinya, kayak rekam medis dan ya ada macam-macam lah penyidiknya yang tahu," ucap Sarah.

Laporkan Rizal Djibran ke ranah hukum, Sarah berharap agar mantan suami mendaptakan efek jera.

"Yang aku harapin sih supaya dia jera," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved