Pilpres 2024

Aparatur Pemerintah di Kalsel Mulai Galang Suara untuk Paslon Pilpres 2024, Digaji Oleh Negara

Aparatur pemerintah tingkat desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan mulai aktif menggalang suara untuk salah satu pasangan calon presiden

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
ILustrasi: Simulasi pencoblosan di TPA Pemilu 2024 di Batola. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aparatur pemerintah tingkat desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan mulai aktif menggalang suara untuk salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden 2024.

Penggalangan kian massif dilakukan pada kurun waktu kurang dari satu bulan pemungutan suara.

Di Banjarmasin, ada Ketua RT yang membagikan kertas form dukungan ke warganya. Form itu diduga dari relawan salah satu paslon Pilpres 2024.

Dalam kertas form tersebut berisi permintaan memuat identitas warga yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan nomor handphone.

Baca juga: Puluhan Penyanyi Kalsel Adu Suara di Grand Final Kontes Dangdut, Belajar Otodidak Dari Usia SD

Baca juga: Fave Hotel Banjarmasin Launching Zero Waste Program untuk Maksimalkan Daur Ulang Sampah

Selain itu, ada pula dua pertanyaan yang berisi “Siapa calon presiden pilihan beserta alasannya” serta “Apakah bersedia datang ke bilik TPS pada 14 Februari 2024”.

Seorang warga yang mendapat kertas form dukungan tersebut mengaku bingung. Sebab, menurutnya pertanyaan seperti itu bertentangan dengan asas pemilu yang Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Ketua RT setempat tak menampik membagikan form dukungan salah satu relawan paslon pilpres. Namun, RT tersebut menyatakan tujuan form itu untuk survei kehadiran pemilu.

“Calon presiden bisa ditulis bisa tidak,” ujarnya, Sabtu (27/1/2024).

Kondisi serupa juga terjadi di Banjarbaru. Bedanya, orang yang menggalang suara adalah kerabat sang RT. Informasi dihimpun Bpost, orang yang bertugas sebagai koordinator mendapat uang senilai Rp 750 ribu.

Penggalangan suara oleh aparatur pemerintah juga terjadi di Kabupaten Banjar. Motifnya hampir sama seperti di Banjarbaru.

Kerabat atau orang kepercayaan kepala desa mencari suara warga untuk salah satu paslon Pilpres 2024. Kemudian warga tersebut dijanjikan uang Rp 100 ribu per orang.

Warga setempat yang meminta identitasnya disembunyikan kepada Bpost mengaku resah. Ia khawatir akan dikucilkan bila tak menerima uang tersebut karena ketahuan tidak memilih paslon yang dimaksud.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menjelaskan pengumpulan survei hanya boleh dilakukan oleh lembaga resmi atau yang terdaftar di KPU.

Sebab jika tidak berbadan hukum, Aries mengaku khawatir dengan pertanggungjawaban survei tersebut.

Mengingat, ada sejumlah aturan terhadap lembaga survei.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved