Kanwil Kemenkumham Kalsel

Kanwil Kemenkumham Kalsel Teken Kerjasama Bankum dan MoU Bersama OBH dan Institusi Pendidikan Kalsel

Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan kegiatan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum (Bankum) dan penyebarluasan sosialisasi sadar hukum dengan OBH

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Suasana penandatanganan Bankum dan MoU bersama OBH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengawali kinerja pada awal tahun, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan perjanjian pelaksanaan Bantuan Hukum (Bankum) serta Penandatanganan MoU Penyebarluasan Sosialisasi Sadar Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dan Institusi Pendidikan di Kalsel pada Kamis, (25/1/2024) di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel

Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada orang atau kelompok orang miskin, sehingga pelaksanaan bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menjelaskan apresiasinya terkait kinerja para OBH yang bisa melaksanakan pemberian bantuan hukum dengan baik.

"Saya apresiasi sebesar besarnya bagi para OBH yang sudah memberikan bantuan hukum dengan baik di Kalimantan Selatan, harapannya di tahun ini melalui OBH di Kalsel ini bisa menjaga konsistensinya dalam penyaluran bantuan hukum," ujarnya.

Kemudian melalui kerja sama dengan institusi pendidikan, pihaknya juga berharap bisa menyebarluaskan tentang kesadaran hukum di dunia pendidikan di Kalsel.

Senada dengan yang disampaikan oleh Kakanwil, Kadiv Yankumham Ramlan Harun menyampaikan anggaran yang sudah disediakan Kemenkumham pusat bagi masyarakat miskin yang terkendala hukum di Kalsel bisa terserap dengan baik lewat OBH.

"Pada tahun 2024 ini kita mendapatkan anggaran sebesar Rp. 621.360.000 dan harapannya bisa terserap sebelum Triwulan ke IV sehingga kita bisa menganggarkan penambahan anggaran bantuan hukum untuk memaksimalkan pemberian bantuan," ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian bantuan hukum yang terdiri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Banjarbaru, Lembaga Bantuan Hukum Intan.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanah Laut, serta Yayasan Bantuan Hukum Sipakatuo yang sudah mendapatkan akreditasi sebagai salah satu syarat menyalurkan bantuan hukum

Untuk nota kesepahaman terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin dan SMA Negeri 1 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang nantinya akan menjadi tempat penyebarluasan program sadar hukum bagi pelajar di Kalsel.(AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved