Berita Banjarmasin
Normalisasi Sungai Veteran Banjarmasin Dilanjutkan Tahun Ini, Tunggu Anggaran Turun
Program normaslisasi sungai di Sungai Veteran akan dilakukan tahun ini dengan pembebasan lahan di sekitar lokasi
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sedang dibelit utang sebesar Rp 300 miliar, rencananya program normalisasi Sungai Veteran di Banjarmasin akan dilakukan tahun ini.
Pun dengan rencana pembebasan lahan di sana.
Adapun normalisasi sungai ini sebenarnya program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dari Bank Dunia. Sedangkan Pemerintah Kota Banjarmasin kebagian untuk membebaskan lahan.
Proyek yang digarap oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, melalui Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III ini. Rencananya ada suntikan dana sebesar Rp 1 triliun dengan jangka program 5 tahun mulai dari 2023 hingga 2028.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menerangkan, jika saat ini proses pengerjaannya tinggal tahap lelang. Syarat lelang yakni ketersediaan lahan.
Suri menyebut, sebelum pengerjaan lahan sudah harus siap. Diungkapkan Suri, untuk persiapan pembebasan lahan di kawasan Sungai Veteran, mulai dari D'Master hingga ke Simpang Ulin. Sedangkan Muara Pekapuran sampai Sungai Guring sudah selesai untuk prosesnya.
"Jadi tinggal proses pembayarannya saja lagi saat ini," bebernya.
Baca juga: Membanggakan, Ruai Rindu Meratus Masuk KEN 2024 Bersama 110 Event Nasional
Baca juga: Heboh Penampakan Angin Puting Beliung di Langit Pagatan Tanbu, Terlihat Berputar di Atas Lautan
Untuk pembayaran ini, dipastikannya akan dilakukan pada tahun ini juga. Dimana harus melewati proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Jangan Gunakan Calo, Manfaatkan JMO Untuk Kemudahan Layanan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Pasca Motor Dikabarkan Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Pertamina Cek 5 SPBU, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Warga Mengeluh Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Pertamina |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kampung Hijau Banjarmasin Dipenjara 13 Tahun, Jaksa dan Terdakwa Tak Banding |
|
|---|
| Heboh Keluhan Motor Brebet Diduga Imbas Pertalite, Komisi III DPRD Kalsel Bakal Panggil Pertamina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.