Pemilu 2024
Panduan Cek TPS untuk Mencoblos Pemilu 2024, Simak Pula Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencoblosan
Simak panduan cek Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos di Pemilu 2024 via online.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak panduan cek Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos di Pemilu 2024 via online.
Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dan cepat melalui cekdptonline.kpu.go.id.
Sekira 12 hari lagi pelaksanaan Pemilu 2024 diselenggarakan tepatnya pada 14 Februari 2024.
Warga masyarakat dianjurkan untuk menggunakan hak pilih dengan cara mencoblos sesuai pilihan, untuk itu wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.
Untuk mengetahui, kita terdaftar di TPS mana untuk mencoblos saat Pemilu 2024, sangatlah mudah.
Baca juga: Fakta Sosok Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang: Diskors Sebab Kasus Asusila, Pernah Kritik Jokowi
Baca juga: UGM Bombardir Kritik ke Jokowi, Sampaikan Petisi Bulaksumur Bentuk Keprihatinan Jelang Pemilu 2024
Pemilih bisa melakukan cek TPS Pemilu 2024 secara mandiri melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs cekdptonline.kpu.go.id.
Kemudian akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.
Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024
Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau klik link ini.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia.
Isikan kolom dengan Nomor NIK atau paspor yang valid lalu klik Pencarian.
Hasil pencarian akan memunculkan nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor serta alamat TPS.
Hasil pencarian juga akan memperlihatkan lokasi TPS berdasarkan titik koordinat.
Anda hanya perlu meng-klik peta tersebut untuk menemukan lokasi TPS tempat kita mencoblos saat Pemilu 2024.
Lokasi TPS Pemilu 2024 akan langsung tersambung dengan Google Maps.
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.