Pemilu 2024
Panduan Cek TPS untuk Mencoblos Pemilu 2024, Simak Pula Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencoblosan
Simak panduan cek Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos di Pemilu 2024 via online.
Sehingga memudahkan Anda untuk mencari tahu bagaimana cara ke lokasi TPS termasuk berapa jarak dari rumah atau lokasi saat ini menuju lokasi TPS.
Cek lokasi TPS Pemilu 2024 perlu dipahami terutama bagi mereka yang mengajukan pindah memilih.
Sebab mereka tidak akan lagi terdaftar di TPS yang lama. Mereka akan terdaftar di TPS yang baru sesuai lokasi pindah memilih.
Untuk memunculkan lokasi DPT, kita harus sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024.
Jika tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'
Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS
Saat ke TPS pada 14 Februari 2024 nanti, pemilih wajib membawa sejumlah dokumen.
Dokumen tersebut harus diperlihatkan pemilih kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS.
Aturan mengenai dokumen yang harus dibawa saat pergi ke TPS telah diatur dalam Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024.
Inilah dokumen yang wajib dibawa saat ke TPS pada 14 Februari 2024:
1. Formulir Model C.Pemberitahuan KPU bagi Pemilih terdaftar dalam DPT
2. KTP
Jika tidak memiliki KTP, bisa menunjukkan surat keterangan (suket) telah dilakukan perekaman KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara bagi pemilih yang pindah TPS, selain membawa KTP juga wajib membawa formulir Model A-Surat Pindah Memilih.
Jika tidak dapat menunjukkan KTP-el atau Suket, pemilih dapat menunjukkan dokumen kependudukan berupa:
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.