Berita Balangan
Penampakan Rumah Batu Berusia Hampir Seabad Di Balangan, Jadi Tempat Tokoh Perjuangan Berkumpul
Penasaran melihat rumah batu, yuk segera ke Desa Muara Ninian Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, dan lihat rumah berusia 1 abad ini
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat melintasi jalan Desa Muara Ninian Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, akan terlihat satu rumah dengan gaya dan bentuk rumah yang berbeda dari lainnya.
Lokasinya tepat berada di depan kantor desa, rumah dengan mayoritas warna putih dan hijau ini termasuk dalam daftar cagar budaya pada 2017. Rumah ini dibangun pada 1926 dan masih bertahan dan ditempati hingga sekarang.
Misnawati bersama keluarga dipercaya oleh pewaris rumah untuk menjaga dan menempati rumah bersejarah itu. Dia adalah generasi ketiga.
Dinamai rumah batu karena lantainya terbuat dari batu keramik yang masih dipertahankan hingga saat ini. Rumah bersejarah dan satu-satunya di Balangan ini memiliki konsep arsitektur yang berbeda dari rumah banjar pada umumnya. Bangunannya memperlihatkan gaya arsitektur Eropa yang tampak mewah pada zamannya.
Pada bagian depan diletakkan riwayat Rumah. Rumah yang memiliki banyak pintu dan jendela berukuran besar khas tempo dulu itu sering dikunjungi warga atau pelajar.
Rumah Batu Balangan berdiri sejak Indonesia belum merdeka yaitu pada 1926. Pemilik pertama adalah pasangan H Napiah dan Hj Karang yang merupakan pengusaha karet sukses dan tokoh masyarakat. “Dari cerita kekek saya dulu, rumah ini juga sempat menjadi tempat berkumpul tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan,” ungkapnya.
Meskipun sudah tua, rumah batu masih terlihat kokoh walau sempat dilakukan penggantian atap sirap.
Keunikan rumah batu karena lantai terbuat dari batu keramik yang tebal dan licin. Ketika menginjakkan kaki ke rumah ini akan terasa dingin meskipun saat cuaca panas.
Oleh karena banyak pintu dan jendela berukuran besar, rumah tetap sejuk meski cuaca panas.
Rumah memiliki ukuran 20 x 20 meter persegi dan menyerupai huruf U. Jika dilihat dari depan seperti terdapat dua rumah. Padahal ada lorong penghubung di antara keduanya.
Pada zaman dulu rumah sempat digunakan untuk kantor desa. “Pernah juga digunakan untuk kantor kepolisian,” ujarnya.
Setelah Rumah Batu ditetapkan menjadi cagar budaya pada 2017, pengelola rumah batu mendapatkan anggaran untuk biaya membersihkan dan merawat rumah. Namun dari pengelola juga berharap adanya perbaikan.
“Kami berharap ada dilakukan perbaikan karena sudah masuk dalam cagar budaya,” tambahnya. (reni kurniawati)
| Program 1000 Beasiswa Tak Bisa Dibayarkan untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkab Balangan Carikan Solusi |
|
|---|
| Ada Jeda Pengolahan Lahan, Petani Jagung di Balangan Ini Panen Dua Kali Dalam Setahun |
|
|---|
| Puskesmas Uren Jemput Bola ke Pedalaman Balangan, Beri Layanan Kesehatan untuk Warga |
|
|---|
| Tetiba ASN dan PPPK BPBD Balangan Jalani Tes Urine, Wujudkan Petugas Bebas Narkoba |
|
|---|
| Fokus Struktur Jembatan, Mahasiswa Sapta Mandiri Balangan Raih Harapan I Kompetisi Balsa Bridge |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.