Berita Tabalong
Polres Tabalong dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Teken Kerjasama, Beri Pendampingan Tersangka
LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam menggelar penandatanganan MOU kerjasama dengan Polres Tabalong
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Guna melakukan pendampingan hukum terhadap tersangka, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam menggelar penandatanganan MOU kerjasama dengan Polres Tabalong.
Penandatangan MOU tersebut langsung dilakukan oleh Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, bersama Ketua LBH Peduli Hukum Dan Keadilan Cabang Banua Anam M Irana Yudiartika di Polres Tabalong, Kamis (1/2/2024).
Disampaikan oleh Irana, MoU yang dilangsungkan yakni tentang Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Hukum Bagi Tersangka Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Tabalong.
Nota Kesepahaman ini berlaku dalam waktu satu tahun terhitung penandatanganan oleh Kapolres Tabalong dan Ketua LBH dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Baca juga: PIN ATM Dibobol Hingga Warga Sampit Rugi Rp20 Juta, Polres Kotim Kerahkan Tim Khusus
Baca juga: Hujan Deras Guyur Kabupaten Banjar, Desa Rantau Nangka Sungai Pinang Tergenang 5 Jam
Diterangkan Irana, sebagaimana dimaksud dalam KUHP Pasal 56 bahwa Penyidik akan menyediakan Penasehat Hukum bagi tersangka yang memiliki ancaman 5 tahun.
"Karena itu kami siap untuk membantu dalam pendampingan sehingga para tersangka memiliki hak-hak mereka selama pemeriksaan penyidikan," katanya.
Irana pun mengutarakan terimakasihnya kepada Polres Tabalong atas kepercayaannya kepada LBH Peduli Hukum dan Keadilan, sehingga terlaksananya kegiatan MOU tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, mengatakan penandatangan MOU tersebut digelar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam artian yang tidak memiliki kemampuan finansial yang lebih.
Baca juga: Update Longsor Jalan Batulicin - Kandangan, Hingga Kini Belum Belum Bisa Dilewati Pengendara
Akhirnya Polres Tabalong bersama LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam melakukan kerja sama.
"Selain itu juga ada kegiatan sosialisasi penyuluhan kepada masyarakat terkait Tindak Pidana dan juga Ketertiban Dalam Berlalu Lintas," tambahnya.
Kapolres berharap dengan adanya MoU tersebut, dapat memberi pemahaman dan pendampingan hukum secara maksimal kepada tersangka. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
Anggaran Baru Terserap 35 Persen, Bupati Tabalong H Fani: Sangat Rendah |
![]() |
---|
100 Sepeda Motor dan 10 Mobil Pemkab Tabalong Siap Dilelang, Ada Kendaraan KLX dan RX King |
![]() |
---|
Dua Sekawan di Tabalong Sekongkol Edar Sabu, Ini Penjelasan Polres Tabalong |
![]() |
---|
Mencuri Motor di Tabalong, Residivis Curanmor Tertangkap di Tamianglayang |
![]() |
---|
Diduga Pengedar Sabu, Dua Warga Binturu Tabalong Dibekuk di Belakang Gedung SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.