Berita Tabalong

Diduga Pengedar Sabu, Dua Warga Binturu Tabalong Dibekuk di Belakang Gedung SD

Dua pria diduga pengedar sabu yakni SUL (39) dan AR (35) tak berkutik di belakang gedung SD

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk Bpost
PENGEDAR SABU-Dua SUL (39) dan AR (35) warga Desa Binturu Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel tak berkutik saat diringkus personel Satresnarkoba Polres Tabalong. Kedua diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Kedatangan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong secara tiba-tiba, Senin (15/9/2025) sore, membuat dua pria SUL (39) dan AR (35) tak berkutik.

Dua pria yang mengaku warga Desa Binturu Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, langsung dapat diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dari pelaku SUL didapatkan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,36 gram. 

Juga ada 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terpasang sedotan, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah android berwarna putih, 1 pak plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Baca juga: Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu, Mobil Kurir Diadang Polantas

Sementara dari pelaku AR disita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,07 gram. 

Kemudian, 6 buah potongan sedotan, 1 buah wadah kecil warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah android warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp610 ribu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Selasa (16/9/2025), mengatakan, keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika.

"SUL dan AR diamankan di belakang sebuah sekolah dasar yang bersebelahan dengan kediaman pelaku AR," kata Joko.

Pengungkapan bermula dari adanya laporan warga jika pelaku dicurigai melakoni bisnis terlarang dengan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Mendapat laporan, petugas Satresnarkoba Polres Tabalong kemudian melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan. 

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung mendatangi pelaku AR dan SUL yang saat itu sedang berada di belakang sekolah dasar.

Kedua pelaku kemudian langsung diperiksa dan hasilnya di saku celana SUL ditemukan beberapa bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang diakui miliknya untuk diedarkan kembali. 

Baca juga: Pasutri di Tabalong dan Dua Tamu Sekongkol Geluti Narkoba, Upah Perbaiki Pintu Dibelikan Sabu

Kepada petugas, SUL mengakui barang haram tersebut didapat dari pelaku AR, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan di kediaman AR.

Hasilnya dapat ditemukan sebuah wadah kecil yang sebelumnya sempat dibuang AR saat polisi tiba dan di dalamnya ada paketan sabu. 

Kepada petugas, kedua pelaku yang sudah tak berkutik ini juga mengakui sebelum mereka diamankan sempat menjual beberapa paket sabu. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved