Berita Tabalong

Dua Sekawan di Tabalong Sekongkol Edar Sabu, Ini Penjelasan Polres Tabalong

Dua pria warga Desa Binturu Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Humas Polres Tabalong untuk Bpost
PENGEDAR SABU-Dua SUL (39) dan AR (35) warga Desa Binturu Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel tak berkutik saat diringkus personel Satresnarkoba Polres Tabalong. Kedua diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kedatangan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong secara tiba-tiba, Senin (15/9/2025) sore, membuat pelaku SUL (39) dan pelaku AR (35) tak bisa berbuat banyak lagi. 

Dua pria yang mengaku warga Desa Binturu Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, langsung dapat diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dari pelaku SUL didapatkan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,36 gram. 

Juga ada 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terpasang sedotan, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah android berwarna putih, 1 pak plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Baca juga: Mencuri Motor di Tabalong, Residivis Curanmor Tertangkap di Tamianglayang

Baca juga: Mayat Pengantin Baru di Tanahlaut Bersimbah Darah, Polisi Telah Amankan Terduga Pelaku

Sementara dari pelaku AR disita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,07 gram. 

Kemudian, 6 buah potongan sedotan, 1 buah wadah kecil warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah android warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp 610 ribu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Selasa (16/9), mengatakan, keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika.

"SUL dan AR diamankan di belakang sebuah sekolah dasar yang bersebelahan dengan kediaman pelaku AR," kata Joko.

Pengungkapan bermula dari adanya laporan warga jika pelaku dicurigai melakoni bisnis terlarang dengan mengedarkan narkoba jenis sabu. (dny)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved