Berita Banjarmasin

Menghilang Satu Tahun Usai Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pria Warga Sungai Andai Ini Diringkus Petugas

Terlibat penggelapan ratusanm juta rupiah AT warga Sungai Andai Banjarmasin Utara diringklus petugas Polsekta Banjarmasin Tengah

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Firuza untuk BPost
Bukti berupa 20 lembar nota pembelian obat farmasi sudah diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. AT ditangkap petugas usai melakukan penggelapan hampir 1 tahun lalu  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pria diringkus kepolisian lantaran dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud Pasal 374 KUHPidana. 

Pria bernama AT (26), warga Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara  itu dicurigai korban bernama Trias Rukmanasari (32) telah melakukan penggelapan

“Kejadiannya itu terjadi pada 30 Desember 2022 lalu. Korban merasa curiga karena ada kejanggalan pembukuan atas pesanan dan pembayaran yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Firuza Bahri, Minggu (4/2/2024).

Atas kecurigaan tersebut, korban yang berprofesi sebagai dokter itu melakukan audit terhadap pembukuan tersebut. Hingga diketahui bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp297.749.414.

“Korban melaporkannya pada 2 Juni 2023 silam. Kami pun segera melakukan lidik atas laporan tersebut,” lanjut Firuza. 

Pencarian pun dilakukan terhadap pelaku, sampai akhirnya pada Senin, 29 Januari 2024 lalu, pelaku berhasil diamankan.

Baca juga: Geger Jasad Membengkak di Desa Mandala HSS, Ditemukan di Titian Samping Rumah Warga di Sungai Nagara

Baca juga: Fakta Kasus Pelajar MTs di Pacitan Tewas Diracun Sianida, Pelaku dan Latar Belakang Motif Tersangka

“Ia kami amankan saat berada di Jalan Pramuka, Komplek Grand Limau, Banjarmasin Timur,” tandasnya. 

Kini pelaku beserta barang bukti berupa 20 lembar nota pembelian obat farmasi sudah diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved