Berita Banjarbaru
Sekda Kalsel Wanti-wanti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama sesuai UU ASN Baru
Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mempertegas agar mekanisme pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) sesuai UU ASN
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mewanti-wanti agar mekanisme pengisian Jabatan Tinggi Pratama atau JPT mengacu pada UU ASN yang baru.
Hal itu bertujuan meminimalisir potensi masalah saat proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Dapatkan informasi yang lengkap terkait proses seleksi dan kriteria penilaian pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT,” kata Roy, saat sosialisasi Manajemen ASN pasca terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).
Roy meminta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten/kota memperkuat sinergi dengan Komisi ASN. Hal itu bertujuan agar koordinasi tentang kepegawaian di daerah dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, saat ini ada 11 posisi JPT di Pemprov Kalsel. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah berkomitmen segera melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi JPT yang masih lowong.
Baca juga: Viral, Pria Berbaju Kuning di Banjarmasin Melawan Rambu Lalu Lintas, Kasatlantas Buka Suara
Baca juga: Lowongan Kerja di Adaro Energy, Untuk Posisi Sekretaris hingga Auditor, Cek Cara Daftarnya
“Kita merencanakan seleksi terbuka ini dilaksanakan setelah Pemilu serentak. Namun itu semua tergantung keputusan Bapak Gubernur apakah beliau menyetujui dilaksanakan setelah Pemilu atau tidak,” ucapnya.
Dinansyah mengatakan susunan panitia seleksi sudah siap. Sedangkan proses seleksi masih menunggu keputusan dari Gubernur Kalsel apakah akan dibuka sekaligus atau secara bertahap.
“Kita tunggu dulu keputusan pimpinan seperti apa, apakah akan dibuka sekaligus atau secara bertahap,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| BKPSDM Umumkan 5 Kandidat Hasil Seleksi Sementara Kepala Disporabudpar Banjarbaru, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Aturan Baru, Semua Kepala Sekolah di Kalsel Harus Ikut Tes Substansi |
|
|---|
| Meriahnya Adu Putar Gasing Pangantin di Halaman Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru, |
|
|---|
| Penyebab Truk Terbakar Saat Parkir di Jalan LIK Lianganggang Banjarbaru Kalsel, Rugi Rp 50 Juta |
|
|---|
| Truk di LIK Lianganggang Banjarbaru Hangus Terbakar, Nasib Sopir dan Pemicu Api Terungkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.