Berita Banjarbaru

Sekda Kalsel Wanti-wanti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama sesuai UU ASN Baru  

Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mempertegas agar mekanisme pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) sesuai UU ASN

Foto Ist dok Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mewanti-wanti agar mekanisme pengisian Jabatan Tinggi Pratama atau JPT mengacu pada UU ASN yang baru.

Hal itu bertujuan meminimalisir potensi masalah saat proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dapatkan informasi yang lengkap terkait proses seleksi dan kriteria penilaian pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT,” kata Roy, saat sosialisasi Manajemen ASN pasca terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).

Roy meminta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten/kota memperkuat sinergi dengan Komisi ASN. Hal itu bertujuan agar koordinasi tentang kepegawaian di daerah dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, saat ini ada 11 posisi JPT di Pemprov Kalsel. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah berkomitmen segera melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi JPT yang masih lowong.

Baca juga: Viral, Pria Berbaju Kuning di Banjarmasin Melawan Rambu Lalu Lintas, Kasatlantas Buka Suara

Baca juga: Lowongan Kerja di Adaro Energy, Untuk Posisi Sekretaris hingga Auditor, Cek Cara Daftarnya

“Kita merencanakan seleksi terbuka ini dilaksanakan setelah Pemilu serentak. Namun itu semua tergantung keputusan Bapak Gubernur apakah beliau menyetujui dilaksanakan setelah Pemilu atau tidak,” ucapnya.

Dinansyah mengatakan susunan panitia seleksi sudah siap. Sedangkan proses seleksi masih menunggu keputusan dari Gubernur Kalsel apakah akan dibuka sekaligus atau secara bertahap.

“Kita tunggu dulu keputusan pimpinan seperti apa, apakah akan dibuka sekaligus atau secara bertahap,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved