Tongkang Tabrak Rumah di Batola

Cegah Tongkang Tabrak Rumah di Batola, Perlu Ada Kapal Pandu dan Pengawasan Alur Sungai Barito

Insiden Kapal tongkang Dewi Iriana 8 yang ditarik kapal tugboat Marina 21 memasuki alur Sungai Batang Banyu Nagara

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Kasatpolairud Polres Batola AKP Supriyanto untuk Banjarmasinpost.co.id
Insiden Kapal tongkang Dewi Iriana 8 yang ditarik kapal tugboat Marina 21 memasuki alur Sungai Batang Banyu Nagara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Tokoh masyarakat Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Sudirman meminta perlu pengawasan terhadap kapal tongkang yang hilir mudik di perairan Sungai Barito dan perairan Sungai Batang Banyu Nagara.

"Secara peraturan, kapal tongkang memang tidak layak memasuki alur Sungai Barito maupun Sungai Batang Banyu Nagara," ujar mantan Kepala Desa Murung Raya itu dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Minggu (21/2/2024).

Sudirman mengatakan perlu ada kapal pandu agar insiden tabrakan antarkapal tongkang dan menabrak rumah warga di bantaran Sungai tak terulang kembali.

Kader Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Barito Kuala itu mengaku tidak mungkin merelokasi warga yang mendiami bantaran Sungai Barito maupun Sungai Batang Banyu Nagara.

Baca juga: Insiden Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga Desa Murung Raya Ditangani Direktorat Polairud Kalsel

Baca juga: Terkapar di Pinggir Jalan,Warga Desa Taniran HSS Ini Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Seterunya

Menurutnya, sudah budaya dan temurun warga di Kecamatan Bakumpai tinggal di bantaran Sungai Barito dan Sungai Batang Banyu, bahkan sejak nenek moyang karena sungai transportasi kala itu.

"Bagaimana Pemerintah yang berkentingan dan berwenang dengan alur Sungai Barito dan Sungai Batang Banyu Nagara perlu pengawasan pihak berwewenang," pungkas Sudirman. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved