Berita Kalbar

Sembunyi 2 Minggu di Atas Plafon, Napi di Lapas Pontianak Ini Sempat Dikira Telah Kabur  

Sempat dikira kabur, AS narapidana Lapas Pontianak tenyata bersembunyi di atas plafon lapas tersebut

Editor: Irfani Rahman
shutterstock
ilustrasi penjara. Sempat dikira kabur ternyata AS satu narapidana Lapas Pontianak ini ternyata bersembunyi di atas plafon selama 2 minggu 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Aksi AS  warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapida di Lapas Kelas II A Pontianak ini benar-benar mengejutkan.

Bagaimana tidak sempat dikira telah kabur ternyata ia justri bersembunyi di atas plafon Lapas Pontianak tersebut.

Tak hanya sehari atau dua hari, namun ia telah bersembunyi selama dua minggu.

Aksinya akhirnya ketahuan petugas yang tengah melakukan pengecekan.

Diketahui AS disebut-sebut telah kabur dari Lapas Kelas II A Pontianak AS,pada 24 Januari 2024. 

Ternyata dia bersembunyi di plafon dan belum meninggalkan Lapas Pontianak

Namun AS menyerah dan keluar dari tempat persembunyiannya.

Alasannya karena tidak punya perbekalan cukup selama bersembunyi di plafon.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol di Bandung Dibegal, Korban Alami Luka di Leher

Baca juga: Geger Jago Merah di Cibogo Subang, Tiga Bocah Tewas Terbakar

AS adalah narapidana anak di bawah umur.

Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Julianto Budhi Prasetyono mengatakan AS ditemukan pada Jumat 9 Februari 2024.

AS pertama kali ditemukan saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik diruang genset, dan di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah. 

"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini  tepat diwaktu subuh dirinya turun keruangan generator Set (Genset) karena mengaku sudah benar benar tidak mampu berada diatas, apalagi mengingat akhir akhir ini cuaca benar benar ekstrem” ujae kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono, Sabtu 10 Februari 2024.

Julianto menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.

Baca juga: Mengaku Kerap Dipukuli, Istri di Deli Serdang Nekad Bakar Suami hingga Tewas

Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut, dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi.

Sumber :Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved