Pemilu 2024
Fakta Sosok 3 Tokoh Pakar Hukum Jadi Pemeran Film Dirty Vote, Ceritakan Soal Kecurangan Pemilu 2024
fakta tiga sosok tokoh pakar hukum yang berperan dalam film dokumenter Dirty Vote. Mereka Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Dia beberapa kali tampil di acara televisi nasional, bahkan pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu.
Pada awalnya Zainal ingin berkuliah di Jurusan Teknik Geologi UGM namun 2 kali gagal dalam mencoba membuat ia melanjutkan studi di jurusan Hukum.
Setelah menyelesaikan S1, Zainal mengambil gelar master hukumnya dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada 2006.
dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015). (kompas.com)
Di balik kesuksesannya, Zainal pernah menjadi bahan cibiran publik.
Peristiwa itu terjadi saat dia memandu debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu, di mana dia melarang penonton untuk bertepuk tangan sebelum dipersilakan.
Bergabung Dalam Film Dirty Vote
Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar tampil memaparkan tentang penyimpangan yang terjadi dalam berbagai hal terkait proses Pemilu di dalam Indonesia yang menerapkan praktik demokrasi.
Pembuatan film Dirty Vote merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga sipil.
Menurut Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) sekaligus produser, Joni Aswira, dokumenter itu turut memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil.
Biaya produksi film Dirty Vote, kata Joni, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu, dan lembaga.
“Biayanya patungan. Selain itu, Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.
Sejumlah lembaga yang berkolaborasi dalam film itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, YLBHI, dan WatchDoc.
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Klik: Banjarmasinpost.co.id
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Sumsel)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.