Pemilu 2024

Tidak Ada TPS Khusus di Rumah Sakit, Ini Alasan KPU Banjarmasin

Di Banjarmasin TPS khusus hanya ada di lembaga pemasyarakatan. Sedangkan, di rumah sakit petugas KPPS akan berkeliling ke rumah sakit

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Ilustrasi-RSUD Sultan Suriansyah. Saat pemungutan suara, KPPS akan berkeliling mendatangi pasien di rumah sakit. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dari 1.940 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kota Banjarmasin tercatat ada lima TPS yang berada di lokasi khusus (loksus). 

TPS yang ada di lokasi khusus ini hanya ada di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Teluk Dalam Kota Banjarmasin. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, Senin (12/2/2024), TPS di lokasi khusus ini hanya di Lapas. 

Bukan tanpa alasan. Rupanya hanya Lapas yang memungkinkan untuk membuka TPS di sana.  Sedangkan di rumah sakit, tidak memungkinkan.

Baca juga: Lewati Jalur Ekstrim, Ini Biaya Angkut Logistik Pemilu 2024 Menuju Desa Juhu dan Aing Bantai HST

Baca juga: TPS Mulai Didirikan, KPPS di Desa merah Balangan Ini Sewa Lahan Milik Warga 

Alasannya, kalau pasien ditetapkan sebagai pemilih di lokasi khusus tidak bisa. Karena bisa saja mereka jelang pemilihan sembuh.

"Makanya tidak ada TPS lokasi khusus di rumah sakit," katanya. 

Nah solusinya yakni para petugas KPPS akan berkeliling di setiap rumah sakit yang ada di Banjarmasin.

"Mereka masih bisa memberikan suara," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved