Sidang Ambruknya Toko Alfamart Gambut
Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terdakwa Ambruknya Toko Alfamart Gambut Langsung Menerima
Mas Gunawan, terdakwa ambruknya bangunan Alfamart Gambut menyatakan menerima putusan majelis hakim PN Martapura yang menghukumnya 2,5 tahun penjara
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Mas Gunawan, terdakwa ambruknya bangunan Alfamart Gambut terlihat pasrah atas putusan majelis hakim Pengadilan Martapura.
Pada sidang vonis yang dipimpin Hakim Ketua Putu Agus Wiranata memberikan vonis hukuman penjara kepada terdakwa Mas Gunawan 2,5 tahun (2 tahun 6 bulan) penjara.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menututnya selama tiga tahun dua bulan penjara.
Usai putusan dibacakan, Kontraktor pembangunan ruko yang disewa Toko Alfamart Gambut ini langsung menyatakan menerima purusan tersebut. Dirinya tidak pikir pikir lebih dulu.
Baca juga: Jatuhkan Vonis Penjara 2,5 Tahun, Hakim Nilai Kontraktor Gedung Alfamart Gambut yang Ambruk Lalai
Baca juga: Sidang Kasus Tragedi Alfamart Gambut, Terdakwa Minta Keringanan Hukuman
"Siap saya menerima putusannya, " sembari menganggukan kepala di Depan Persidangan di Ruang Tirta PN Martapura.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bima Saputra dan Krishna Gumelar juga menerima putusan tersebut.
Bagaimana JPU atas putusan ini? Dijawab oleh Krishna Gumelar. "Siap menerima, " tegasnya.
Karena sudah dibacakan dan baik JPU serta terdakwa sama-sama menerima pembacaan vonis yang dibacakan majelis Hakim maka sidang kemudian ditutup dengan ketukan palu sidang.
(Banjarmasinpost,co.id/ Nurholis Huda)
Alfamart Gambut
Toko Alfamart
TribunBreakingNews
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pengadilan Negeri (PN) Martapura
Kontraktor Bangunan Alfamart Gambut Ambruk Divonis 2,5 Tahun, Begini Respons Korban |
![]() |
---|
Divonis Penjara 2,5 Tahun, Berikut Kronologi Mas Gunawan Terjerat Perkara Alfamart Gambut Ambruk |
![]() |
---|
Tak Didampingi Penasehat Hukum, Terdakwa Perkara Almart Gambut Ambruk Tetap Kooperatif dan Sopan |
![]() |
---|
Jatuhkan Vonis Penjara 2,5 Tahun, Hakim Nilai Kontraktor Gedung Alfamart Gambut yang Ambruk Lalai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Hari ini Jadwal Sidang Vonis Kasus Ambruknya Bangunan Alfamart di Gambut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.