Pemilu 2024
Masih Ada Warga di Kalsel Belum Dapat Undangan Mencoblos, KPU Buka Suara
Jelang H-3 hari pencopblosan di Pemilu 2024, masih ada warga Kalimantan Selatan belum mendapatkan undangan fisik, ini kata KPU setempat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kendati paling lambat H-3 pemungutan suara Pemilu 2024 atau Minggu (11/2), undangan fisik harus sudah diterima calon pemilih, tidak demikian halnya di Kota Banjarmasin. Masih banyak pemilik suara yang belum mendapatkan undangan hingga Senin (12/2).
Padahal undangan merupakan syarat mutlak pencoblosan di samping memperlihatkan KTP.
Ini seperti yang dialami Fahrul warga Kelurahan Sungaiandai Kecamatan Banjarmasin Utara. Namun dia mengatakan namanya telah ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online. “Orangtua dapat undangan. Saya belum,” ujarnya.
Pekerja yang kerap keluar rumah ini pun berencana menanyakannya kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Mungkin belum diserahkan,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Rusnailah, Senin, mengatakan undangan sebenarnya mulai dibagikan pada H-5. Jika ada calon pemilih belum mendapatkan undangan, dia memperkirakan saat pembagian tidak berada di tempat.
Rusnailah pun menyatakan pembagian undangan boleh dilakukan hingga H-1. Agar bisa menyampaikan undangan, KPPS diminta berkoordinasi dengan ketua RT. Dari ketua RT bisa didapat nomor kontak calon pemilih.
“Undangan bisa dikirim melalui WhatsApp. Semua harus memahami banyaknya undangan yang dibagikan. Sehingga pembagian dilakukan berjenjang. Tidak bisa satu hari selesai,” ujarnya.
Baca juga: APK Masih Bertebaran di Wilayah Kalsel, Bawaslu Kewalahan Copoti APK
Baca juga: Pengamat Politik Kalsel Sebut Satu Putaran Sulit Terjadi
Alfiannoor warga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru juga belum mendapat undangan memilih, Senin. Dia heran karena orangtua dan kerabatnya yang masuk DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 Kelurahan Kotabaru Tengah sudah mendapat undangan.
“KTP dan KK saya di Kelurahan Kotabaru Tengah,” kata Alfiannoor. Dia pun sudah didata petugas pemilu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPPS TPS 006 Putri Yuni Sapitri menyatakan tidak ada nama Alfiannoor. “Tidak ada. Saat pencocokan dan penelitian (coklit) data juga seperti itu,” jelas Putri.
Menurut Putri, pihaknya masih membagikan undangan. “Tinggal sedikit lagi. Ada juga enam calon pemilih yang meninggal. Selain itu ada sekitar 30 warga orang yang pindah. Nanti dimasukkan catatan tidak ditemukan,” jelasnya.
Mengenai undangan yang tidak tersampaikan, Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengatakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kemudiam melaporkannya ke KPU.
Sementara menyangkut calon pemilih yang tidak mendapatkan undang, dia bisa menunjukkan KTP kepada petugas KPPS.
Oleh petugas akan dicek melalui aplikasi DPT online, apakah masuk atau tidak. Jika pun tidak tercantum bisa dimasukan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Hanya membawa KTP saat hari H,” pungkas Saidi.
Persiapan Pemilu 2024 terus dilakukan di tingkat desa di Kabupaten Balangan. Di beberapa desa seperti Merah Kecamatan Awayan telah berdiri tempat pemungutan suara (TPS).
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.