Kriminalitas di Kalsel
Terjadi di Perairan Tanjung Selatan Tala, Kapolda : Perompakan Kapal TB Royal 27 Pertama di Kalsel
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH mengatakan bahwa perompakan Kapal TB Royal 27 merupakan hal baru di wilayah perairan Kalsel
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi perompakan kapal di wilayah perairan Kalimantan Selatan (Kalsel) terjadi pada awal Februari 2024 tepatnya Kamis (1/2/2024).
Kapal yang mengalami perompakan tersebut adalah kapal TB Royal 37 yang mengangkut minyak fame dan berlayar dari Sampit, Kalimantan Tengah dengan tujuan PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem, Bali.
Dan perompakan terjadi saat kapal TB Royal 27 memasuki kawasan perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanahlaut, Kalsel.
Para perompak menggunakan kelotok dan berhasil menaiki kapal TB Royal 27 dan mengancam 14 kru kapal menggunakan senjata tajam jenis parang hingga pistol mainan.
Baca juga: 13 Perompak Kapal TB Royal 27 Diringkus Jajaran Ditpolairud Polda Kalsel, Begini Pelaku Beraksi
Baca juga: Perampok Bersenjata Beraksi di Toko Emas Pacitan, Gasak Puluhan Cincin Emas, Kerugian Puluhan Juta
Baca juga: Imbas Beraksi Gasak Harta Senilai Rp 50 Juta, 3 Perampok di Bogor Babak Belur Dihakimi Warga
Kru kapal pun disekap dan tangannya diikat menggunakan kabel ties, dan dikumpulkan dalam salah satu kamar ABK.
Selanjutnya para pelaku pun beraksi dan kemudian menjarah minyak fame yang dibawa kapal TB Royal 27 menggunakan dua buah kapal lainnya.
Selain menjarah muatan kapal, para pelaku perompakan juga mengambil barang-barang milik kru kapal.
Jajaran Ditpolairud Polda Kalsel pun saat ini telah berhasil mengamankan sebanyak 13 pelaku dari total 16 pelaku yang teridentifikasi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH pun mengatakan bahwa aksi perompakan ini sendiri merupakan hal baru di wilayah perairan Kalsel.
Tak heran karenanya Kapolda pun menyebut perkara ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah perairan Kalsel.
"Ini merupakan yang pertamakalinya terjadi di wilayah Kalsel," katanya saat menggelar pers rilis di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, hari ini Jumat (16/2/2024).
Para pelaku yang berhasil diamankan ini pun beserta barang bukti turut dihadirkan dalam pers rilis yang dilakukan di Aula Mathilda Batlayeri, Mapolda Kalsel, Jumat (16/1/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang senilai Rp 560 juta yang diduga hasil dari penjualan minyak fame yang diangkut menggunakan 2 kapal SPOB, beberapa jiriken minyak fame dan sebagainya.
Atas kejadian ini, diperkirakan korban yakni pemilik minyak fame dan juga kapal TB Royal 27 mengalami kerugian sekitar Rp 8,2 Miliar.
Baca juga: Daftar Fakta Perampok Bersenpi di Riau Tewas Usai Adu Tembak dengan Polisi, Sudah 5 Kali Beraksi
Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 439 Jo 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Serta Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana tentang melakukan perbuatan tertentu di antaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 900 juta.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
| Gadaikan Motor Pengujung Warung , Pria Asal Barabai Ini Mengaku Uangnya untuk Judi Online dan Nyabu |
|
|---|
| Geger Komponen Senilai Rp 81 Juta Hilang di Perusahaan di Tapin, Pencurinya Ternyata Pekerja Magang |
|
|---|
| Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Tapin, Pelaku Lancar Peragakan 24 AdeganĀ |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Sales di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Begal Motor di Perkantoran Pemprov Kalsel Diringkus, Polisi Amankan Mobil Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.