Berita Tanahlaut

Pemdes Batilai Tanahlaut Lepas Portal Akses ke Pabrik Briket, Perusahaan Diminta Selesaikan Izin

Portal yang melintang di ruas jalan di wilayah RT 01 Dusun 1 Desa Batilai, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tala, Kalsel, kini tak ada lagi.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
HUJAINI UNTUK BPOST GROUP
Aparatur Desa Batilai melepas portal di jalan yang menjadi akses menuju pabrik briket di desa setempat, Jumat (16/2) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Portal yang melintang di ruas jalan di wilayah RT 01 Dusun 1 Desa Batilai, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini tak ada lagi.

Pantauan Minggu (18/2/2024), lalu lintas di badan jalan yang juga menjadi akses menuju pabrik briket arang serbuk kayu (sawdust charcoal) tersebut telah lancar.

Sebelumnya sejak 31 Januari 2024 lalu, Pemerintah Desa Batilai memajang portal berbahan baja ringan melintasi badan jalan setempat. Tak jauh dari muara jalan raya arah Takisung.

Jalan tersebut merupakan jalan desa setempat, jalur ke lahan pertanian (sawah dan kebun). Tak ada rumah warga, kecuali pabrik briket tersebut.

Baca juga: Perolehan Suara Mantan Anggota Polri di Pileg DPR RI 2024 Dapil Kalsel II, Eks Kapolda Mentok

Baca juga: Suara Prabowo di Takisung Tanahlaut Menggelembung, KPU Kalsel: Itu Kesalahan Sistem

Informasi diperoleh, Pemdes Batilai telah melepas portal tersebut pada Jumat malam kemarin. Ini menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman pada pagi harinya.

"Pelepasan portal itu bukti iktikad baik kami. Sekarang kami menunggu iktikad baik dari pihak pabrik briket tersebut untuk segera menyelesaikan semua perizinan," ucap Hujaini, kades Batilai ketika dikonfirmasi via telepon.

Ia menerangkan sesuai hasil rapat yang dipimpin Pj Bupati Tala pada Jumat pagi kemarin, ada tiga poin penting yang dicetuskan. Pertama, pabrik briket harus menyetop atau menghentikan aktivitas produksi briket.

Kedua, aktivitas packing atau pengumpulan arang kayu dari masyarakat sekitar tetap diperkenankan berjalan seperti biasanya karena tidak ada proses produksi dari aktivitas ini.

Ketiga, pihak pabrik briket diminta segera menyelesaikan semua perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hujaini mengatakan dengan pertimbangan tetap diperkenankannya kegiatan pengumpulan arang dari masyarakat tersebut lah, pihaknya kemudian berlapang hati membuka portal. Dengan begitu, armada pengangkut arang masyarakat bisa bergerak secara lancar menuju pabrik tersebut.

"Karena itu kami juga meminta pihak pabrik agar benar-benar menaati poin hasil rapat tersebut yakni menyetop aktivitas produksi briket hingga semua perizinan selesai," tandas Hujaini.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved