Berita HST

Pertemuan dengan Warga tak Temui Hasil, Pembakal Tabudarat Hulu HST Akhirnya Mengundurkan Diri

Pembakal Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengambil keputusan untuk mengundurkan diri.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Surat pernyataan pengunduran diri Pembakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari. 

"Terkait pertemuan tersebut, pihak Kecamatan tidak menerima undangan dan pertemuan warga dengan Pambakal merupakan hal yang wajar, " Jelasnya.

Aidi mengatakan bahwa jika ada hasil pertemuan ditemukan permasalahan, segera ditindaklanjuti dari pihak Kecamatan sambil menunggu laporan dari pemerintah desa tersebut.

"Sedangkan informasi terkait pengunduran diri Pambakal, kita belum mengetahui secara pasti. Namun, apabila itu benar, pasti ada tahapan-tahapannya. Jadi, tidak serta-merta langsung menghilang dan Desa berjalan tanpa ada pembakal," Jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Pambakal diangkat dan disahkan melalui SK Bupati, berarti secara aturan pun akan diberhentikan pula melalui SK Bupati.

"Jika SK Bupati belum terbit, berarti yang bersangkutan masih sebagai Pambakal," jelasnya.

Transparasi

Sebelumya, puluhan warga Desa Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), mempertanyakan transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) kepada Pambakal (Kepala Desa) setempat. Sabtu, (24/02/2024).

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, puluhan warga yang hadir tersebut mempertanyakan transparansi penggunaan APBDes tahun 2022-2023 yang dinilai tidak jelas.

Warga pun mendesak Pambakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari untuk memaparkan secara terbuka penggunaan anggaran APBDes.

Pertemuan ini difasilitasi oleh Badan Permusyawarata Desa (BPBD) Tabudarat Hulu, Masjudinnor dengan mempertemukan puluhan warga dengan Pambakal dan para aparat Desa setempat.

Tidak hanya itu, sejumlah warga pun mempertanyakan kinerja Pambakal yang saat ini berjalan bahkan warga menilai Pambakal dan BPD saat ini seakan pisah ranjang atau tidak harmonis.

Warga pun meminta dokumen APBDes 2022-2023 untuk dihadirkan dan dijelaskan realisasinya secara rinci karena mulai dari penyusunan hingga realisasi penggunaan dinilai minim dari keterlibatan warga.

Warga Setempat, Abdul Kahar kepada awak media mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan dan memang ditemukan indikasi penyelewengan, maka permasalahan ini akan di bawa ke Kejaksaan dan Kepolisian.

"Warga justru mengancam akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan dan Kepolisian jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas," Jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Tabudarat Hulu, Masjuddinnor mengatakan bahwa masalah penyusunan APBDes ini memang dirumuskan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan dicermati oleh BPD.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved