Pemilu 2024
PSU Digelar di Belimbing Raya Tabalong, Anies-Muhaimin Ungguli Prabowo-Gibran
Pemungutan Suara Ulang untuk capres dan cawarpres digelar di TPS 05 Kelurahan Belimbing Raya. Hasilnya, Anies-Muhaimin ungguli Prabowo-Gibran
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk Capres dan Cawapres di TPS 05 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (24/2/2024) menghasilkan pemilih yang lebih sedikit dibanding pada pemilihan sebelumnya.
Warga yang datang dan terdaftar dalam DPT di TPS tersebut hanya mencapai 121 pemilih dari 214 DPT. Lalu 4 surat suara di antaranya dinyatakan tidak sah.
Hasil perhitungan suara pada PSU menunjukkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu, Anis - Muhaimin mendapatkan 65 suara.
Lalu pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran mendapatkan 49 suara. Sedangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga yakni Ganjar - Mahfud mendapatkan 3 suara.
Baca juga: PSU di Tabalong, KPU Provinsi Kalsel Beberkan Alasan Penyelenggaraan
Baca juga: Puluhan Personel TNI Polri Bantu Amankan Gelaran PSU di Tabalong
Jumlah pemilih pada PSU kali ini lebih sedikit dibanding pada Pemungutan suara 14 Februari kemarin. Saat itu, partisipasi masyarakat lebih banyak, mencapai 170 orang yang menggunakan hak suaranya.
Dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Tabalong ini, mendapat perhatian langsung dari KPU Republik Indonesia. Bahkan salah satu komisioner KPU RI, yakni Parsadaan Harahap datang bertandang untuk monitoring pelaksanaan.
Ia didampingi jajaran KPU Provinsi Kalsel dan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani saat meninjau TPS.
Melihat partisipasi pemilih, Parsadaan meyakini banyak pemilih di Kabupaten Tabalong yang ingin menggunakan hak suara mereka.
Hanya saja saat PSU berlangsung, ada yang bekerja, mengingat Kabupaten Tabalong merupakan daerah yang banyak perusahaan.
Terpenting menurutnya KPU Kabupaten sudah berkoordinasi dan menyampaikan undangan memilih serta menyiapkan pelaksanaan.
Ia pun memahami partisipasi pemilih sangat relatif dalam PSU karena bukan hari Pemilu yang disosialisasikan secara masif. Dimana untuk PSU hanya diinformasikan pada tempat terbatas.
Tentunya hal ini pun kata Parsadaan menjadi evaluasi bagi KPU. Sehingga ke depannya tidak ada lagi PSU dengan memperhatikan regulasi.
Menurutnya, ke depan perlu ada perbaikan dalam sistem daftar pemilih dan pemilih dalam undangan. Sehingga ada peluang juga bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya tetapi secara regulasi belum tertampung. Hal itu kata Parsadaan akan menjadi bahan diskusi.
Tak kalah penting juga perlunya pembenahan pada partisipasi pemilih dan distribusi logistik serta sosialisasi,termasuk perbaikan di badan Adhoc.
"Kami akan evaluasi PPK, PPS dan KPPS yang menurut kami belum bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal," kata Parsadaan.
Baca juga: Terbongkar 13 Warga Luar Kalsel Ikut Mencoblos, TPS di Belimbing Raya Tabalong Ini Digelar PSU
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.