Berita HST

Soroti Penggunaan APBDes 2022-2023, Warga Protes Pembakal Tabudarat Hulu HST

Pembakal Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapat protes dari warganya.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Warga Desa Tabudarat Hulu, HST saat mendengarkan penjelasan pembakal terkait penggunaan APBDes 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pembakal Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapat protes dari warganya

Warga menilai penjelasan Pembakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari terkait penggunaan APBDes 2022-2023 tak bisa memuaskan masyarakat.

Meski telah dilakukan pertemuan antara puluhan warga bersama Pembakal Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah namun hasilnya buntu, Sabtu, (24/02/2024).

Buntunya pertemuan tersebut dikarenakan warga menilai penjelasan Pambakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari terkait penggunaan APBDes 2022-2023 tak bisa memuaskan masyarakat.

Baca juga: Sepekan Ketua KPPS Sabuhur Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Petinggi Polres Tala Berikan Ini

Baca juga: Kantor KPU Kalsel Digeruduk Puluhan Massa, Ini Aspirasi yang Disampaikan

Alhasil, warga pun meminta untuk digelar pertemuan lanjutan guna mendapatkan penjelasan yang lebih detail terkiat program-program penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022-2023.

Dalam penjelasannya, Pambakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari telah mencoba untuk menjelaskan secara rinci sesuai permintaan warga namun warga merasa tidak puas atas penjelasan Pembakal.

Warga setempat, Abdul Kahar mengatakan jawaban-jawaban yang diberikan oleh Pambakal masih belum sesuai harapan masyarakat.

"Berbagai program yang dijalankan Pemerintah Desa (Pemdes) sangat minim pelibatan masyarakat hingga membuat warga bertanya-tanya transparansinya, " Jelasnya.

Abdul pun memberi contoh yakni keberadaan Lapangan Futsal Tabudarat Hulu ini yang hanya digunakan untuk mendapatkan income tanpa memikirkan pikirkan kemanfaatannya untuk masyarakat.

"Terkait hal itu, kita memberikan waktu satu hari lagi kepada Paembakal untuk memberikan jawaban kembali terkait beragam pertanyaan masyarakat ini, " jelasnya.

Transparasi

Sebelumya, puluhan warga Desa Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), mempertanyakan transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) kepada Pambakal (Kepala Desa) setempat. Sabtu, (24/02/2024).

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, puluhan warga yang hadir tersebut mempertanyakan transparansi penggunaan APBDes tahun 2022-2023 yang dinilai tidak jelas.

Warga pun mendesak Pambakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari untuk memaparkan secara terbuka penggunaan anggaran APBDes.

Pertemuan ini difasilitasi oleh Badan Permusyawarata Desa (BPBD) Tabudarat Hulu, Masjudinnor dengan mempertemukan puluhan warga dengan Pambakal dan para aparat Desa setempat.

Tidak hanya itu, sejumlah warga pun mempertanyakan kinerja Pambakal yang saat ini berjalan bahkan warga menilai Pambakal dan BPD saat ini seakan pisah ranjang atau tidak harmonis.

Warga pun meminta dokumen APBDes 2022-2023 untuk dihadirkan dan dijelaskan realisasinya secara rinci karena mulai dari penyusunan hingga realisasi penggunaan dinilai minim dari keterlibatan warga.

Warga Setempat, Abdul Kahar kepada awak media mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan dan memang ditemukan indikasi penyelewengan, maka permasalahan ini akan di bawa ke Kejaksaan dan Kepolisian.

"Warga justru mengancam akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan dan Kepolisian jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas," Jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Tabudarat Hulu, Masjuddinnor mengatakan bahwa masalah penyusunan APBDes ini memang dirumuskan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan dicermati oleh BPD.

"Setelah dilakukan penyusunan oleh Pemdes, BPD hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk mencermati sehingga tidak maksimal, " Jelasnya.

Sementara itu, Pambakal Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari mengakui mencoba untuk memenuhi permintaan warga dengan menjelaskan secara rinci penggunaan APBDes tahun 2023 yang telah lewat.

"Untuk penggunaan APBDes 2023 kita coba jelaskan serincinga, namun untuk dokumen APBDes 2022, kita masih mencarikan dokumennya, " jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved