Ekonomi dan Bisnis

Cabai Hijau Hasil Taninya Tak Lama Lagi Dipanen, Koptan Sekar Rahayu Tanbu Berharap Stabilkan Harga

Hamparan kebun cabai milik kelompok Tani Sekar Rahayu di Tanahbumbu, saat ini buahnya sudah ada yang mulai mau memerah dan segera dipanen

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Humas Kelompok Tani Sekar Rahayu sedang memeriksa kebun cabai hijau yang dibudidayakan kelompok taninya, Senin (26/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Hamparan kebun cabai hijau milik kelompok Tani Sekar Rahayu di Tanahbumbu, saat ini buahnya sudah ada yang mulai mau memerah meski didominasi cabai yang berwarna hijau.

Diperkirakan kebun cabai yang menggunakan  metode tanam mulsa itu,  tidak waktu lama lagi, akan dipanen.

 Humas Kelompok Tani Sekar Rahayu, Suprianto mengatakan, kelompok taninya membudidayakan cabe hijau dan cabe  keriting, dengan luasan kurang lebih dua hektar untuk cabe besar, serta kurang lebih satu hektar untuk cabe keriting. 

Hasil panen dari cabai ini, diperkirakan dia kurang lebih setengah ton per hektarnya.

  Setelah tiba masa panen nantinya hasil bumi mereka ini akan dijual ke pasar lokal area Tanahbumbu, agar nantinya harga cabai khususnya dapat stabil.

Baca juga: Misi Dagang Kalsel di Tiga Kota, Tapin Bawa Produk Unggulan Cabai Hiyung 

Baca juga: Kasat Intel Polres Balangan Sukses Tanam Terong dan Cabai, Bupati Abdul Hadi Berharap Jadi Contoh

Baca juga: Pasokan Lancar Harga Cabai Normal, Cek Harga Cabai Rawit, Kriting hingga Rawit Lokal

Ini merupakan upaya kecil dari mereka untuk mencegah kenaikan inflasi itu terjadi dan untuk membantu pemerintah, dalam menjaga inflasi di kabupaten berjuluk bumi bersujud ini khususnya.

“Setidak walau tidak besar, kita bisa membantu dalam hal ini inflasi pangan, sehingga harga-harga tetap stabil,” katanya, Senin (26/2/2024).

Selain mempengaruhi pasar dengan produksi mereka, selama ini juga pihak nya sudah berdiskusi dengan para petani lain di kabupaten Tanahbumbu  terkait regulasi tanam agar harga stabil.

Jadi regulasi yang dimaksud adalah membagi waktu tanam, dan  tanamannya, sehingga  barang yang ada di pasar tetap terjaga ketersediaannya.

Selain bertani, kelompok tani juga membuat tempat Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), dimana di sini mereka menerima petani-petani pemula, siswa magang dan sebagainya yang ingin  belajar soal pertanian. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved