Ekonomi dan Bisnis

Walikota Banjarmasin Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan

Walikota Ibnu Sina mengimbau masyarakat Kota Banjarmasin untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
KPP Pratama Banjarmasin untuk BPost
Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung sepenuhnya KPP Pratama Banjarmasin menuju Zona integritas wilayah Birokrasi bersih dan melayani. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengimbau seluruh masyarakat Kota Banjarmasin untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024.

Imbauan ini disampaikannya saat bertemu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin di Kantor Walikota Banjarmasin.

Ibnu Sina menyampaikan bahwa pajak merupakan satu dari sekian banyak cara masyarakat untuk dapat
berkontribusi dalam pembangunan negara. 

"Ulun mengimbau kepada Pian sabarataan untuk segera lapor SPT Tahunan. Karena jika pajak kuat maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehat dan Indonesia makin maju," jelas Ibnu Sina.

Baca juga: Potensi Pajak di Banjarmasin Bakal Digali, Kos-Kosan Juga Kena Sasaran

Baca juga: Top! Selama 5 Tahun Terakhir, Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Tembus Rp149,2 Triliun

Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus NC Polii menyampaikan terima kasih kepada lbnu Sina atas
perannya dalam mengimbau seluruh masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarmasin
dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. 

"Pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara online melalui situs pajak.go.id. Jadi masyarakat dapat mengakses kapan saja dan di mana saja," ujar Devyanus.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa pelaporan yang dilakukan melalui situs pajak.go.id ini merupakan kemudahan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Dengan kemudahan akses pelaporan, KPP Pratama Banjarmasin berharap para wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu.

Selain dapat dilakukan oleh wajib pajak secara mandiri, KPP Pratama Banjarmasin juga membuka loket
khusus asistensi pelaporan SPTTahunan. 

Hal ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Banjarmasin untuk memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat. 

Baca juga: Yuk Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antri Melalui AKSEL by Bank Kalsel

Devyanus menyatakan bahwa layanan asistensi ini diberikan untuk membantu wajib pajak yang belum memahami cara pelaporan SPT Tahunan melalui situs pajak.go.id.

Pada kesempatan tersebut, Devyanus juga meminta dukungan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin
beserta jajaranya untuk mendukung KPP Pratama Banjarmasin dalam meraih predikat Zona Integritas
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved