Berita Nasional
Lowongan Kerja OJK Rekrutmen Pendidikan Calon Staf Angkatan 7, Berikut Pendaftaran dan Syaratnya
OJK membuka rekrutmen untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7, simak syarat dan cara daftarnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak informasi mengenai lowongan kerja atau karir dari lembaga pemerintahan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi Anda yang berminat, tata cara pendaftaran dan syaratnya bisa disimak di artikel ini.
Dalam syarat yang diajukan, terdapat syarat umum dan khusus bagi pelamar.
Diketahui, OJK membuka rekrutmen untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7.
Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S1) dan magister (S2) dengan usia maksimal 33 tahun.
Baca juga: Menuju Ramadhan 2024, Buya Yahya Uraikan Ketentuan Qadha Puasa Digabung Shaum Sunnah
Baca juga: Update Harga Emas Batangan Kamis 29 Februari 2024: Antam Naik Tipis, UBS Melemah, Cek Rinciannya
Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 OJK dibuka dari tanggal 1 hingga 6 Maret 2024.
Untuk lebih lengkapnya, simak detail terkait rekrutmen PCS OJK Angkatan 7 di bawah ini.
Lowongan Kerja
Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7
Syarat umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Tidak terlibat dalam masalah hukum
4. Tidak memiliki keluarga, kerabat atau saudara yang bekerja di OJK
5. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional di kampus atau masyarakat.
Syarat khusus:
1. Lulusan S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan jurusan:
Ekonomi atau Keuangan (Manajemen, Akuntansi, Perpajakan, Bisnis)
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, Matematika, Aktuaria
- Informatika/Sistem Informasi
- Data Science
- Komunikasi, Hubungan Internasional
- Psikologi
- Seluruh program studi Teknik
2. Berusia maksimal (per 1 April 2024)
Lulusan S1: 29 Tahun
Lulusan S2: 33 Tahun
3. Lulus dengan IPK 3.00 dari skala 4.00
4. Memiliki kemampuan berbahasa inggris yang dibuktikan dengan skor IELTS 6 / TOEFL IBT 61 / TOEFL ITP 500
5. Memiliki pengalaman kerja di sektor jasa keuangan akan jadi nilai tambah
Adapun dokumen yang wajib disiapkan saat pendaftaran online yakni:
- Foto dengan background merah - wajib
- Scan identitas diri (KTP) asli – wajib
- Scan ijazah asli S1 - wajib
- Scan transkrip nilai asli S1 atau legalisir - wajib
- Curriculum Vitae terbaru - wajib
- Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris - wajib
- Scan SKCK asli - wajib
- Scan ijazah asli S2 jika pendidikan terakhir Anda S2
- Scan transkrip nilai asli S2 jika pendidikan terakhir Anda S2
- Scan sertifikat profesi jika Anda memiliki
Tata Cara Pendaftaran
Berikut langkah-langkah mendaftar Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7:
- Lakukan registrasi pada menu "Login" dengan mengisi data-data yang di butuhkan atau Anda dapat menggunakan tombol login dengan menggunakan akun google untuk mempermudah.
- Jika Anda login dengan menggunakan akun google, maka Anda akan terdaftar dengan menggunakan akun google yang terhubung dengan browser Anda.
- Jika Anda masuk dengan menggunakan tombol register, Email aktivasi akun akan dikirimkan ke alamat email Anda setelah registrasi (maksimal 24 jam setelah Anda register, silahkan cek di folder INBOX/SPAM/JUNK), silakan klik tautan yang ada di email untuk melakukan aktivasi.
- Login ke website dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang tertera pada Email aktivasi.
- Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan unggah dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan sebelum mengirimkan lamaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OJK Buka Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf Angkatan 7, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
| MKD DPR Jatuhkan Sanksi Kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR RI Bantah Menkeu, Pemda Tak Punya Dana untuk Disimpan |
|
|---|
| Bisikan Gaib Sangat Kuat Ini Dorong Seorang Pria Siram Air Cabai ke Wajah Anggota DPRD Riau |
|
|---|
| Satu Kebijakan Kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Asal Bone Sulawesi Selatan, Jadi Korban Nafsu Bejat dua Pemuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.