Pemilu 2024
Saksi PPWP 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kabupaten Barito Kuala
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Aula Selidah, Kota Marabahan, masih berlangsung berupa penetapan suara,
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Aula Selidah, Kota Marabahan, masih berlangsung berupa penetapan suara, Sabtu (2/3/2024).
Dalam penetapan perolehan suara Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Kabupaten Barito Kuala.
Saksi PPWP 01, Madya Martana dan saksi PPWP 03 Basrin menolak menandatangani data rincian perolehan suara.
"Kami menolak tanda tangan," ujar Madya Martana yang mengaku sesuai arahan dari pusat.
Baca juga: Hutan Kota Tanjung Tabalong Berbenah, Jembatan dan Gazebo Diperbaiki
Baca juga: Serunya Lomba Balanting di Desa Balang, Peserta Bertarung Melawan Derasnya Arus Sungai Balangan
Begitu juga Basrin, saksi 03 menolak karena melaksanakan instruksi di Pusat.
Kendati saksi 01 dan 03 PPWP menolak, Ketua KPU Kabupaten Batola Rusdiansyah menyampaikan berkas hasil rekapitulasi kepada masing-masing saksi PPWP.
Proses penetapan untuk suara lainnya yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Sementara, tahapan presentasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan dari Kecamatan Alalak yang terakhir. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.