Kabar Kaltim

Terekam CCTV, Pria Nunukan Ketangkap Basah Curi Susu di Toko Sembako Milik Tetangga

Seorang pria berusia 33 tahun di Nunukan, Kaltara inisial DA mengaku nekat mencuri demi uang untuk membeli susu anaknya.

Editor: Edi Nugroho
HO/Tribunkaltim.com
Seorang pria berusia 33 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial DA diringkus polisi, karena kedapatan mencuri di toko milik tetangganya, belum lama ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Terekam CCTV, pria di Nunukan Kalimantan Timur ketangkap basah mencuri susu di toko sembako milik tetangga,.

Seorang pria berusia 33 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial DA mengaku nekat mencuri demi uang untuk membeli susu anaknya.

DA sudah mencuri tiga kali di toko sembako milik tetangganya di Jalan Dewi Sartika, RT 04, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan, aksi mencuri pertama dan kedua yang dilakukan DA dengan mengambil tiga slop rokok dan uang tunai jutaan rupiah.

Baca juga: Keluarga Lapor ke Satpolairud, Nelayan Kotim Ditemukan Hidup Terombang-ambing di Laut Berhari-hari

Baca juga: Polisi Tegur Belasan Pengendara di Hari Kedua Operasi Keselamatan Intan 2024 di HST

Nahasnya aksi mencuri ketiga yang dilakukan DA terekam kamera CCTV toko.

"Sudah tiga kali terduga pelaku DA mencuri di toko sembako milik tetangganya.

Aksi pertama pada Sabtu (10/02/2024), lalu aksi kedua pada Senin (26/02/2024), dan terakhir pada Senin (26/02/2024)," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (05/03/2024), pagi.

Siswati menjelaskan, korban mengetahui tokonya dimasuki maling saat pergi membuka toko sembako.

Saat sampai di depan pintu toko sembako, korban kaget melihat pintu bagian tengah tokonya telah rusak dan terbuka.

"Merasa tidak puas, korban mengecek barang-barang yang ada di dalam tokonya dan mendapati tiga slop rokok hilang.

Begitu juga uang tunai yang disimpan di dalam laci meja sebesar Rp7 juta dan satu buah celengan kaleng warna merah muda yang berisi uang tunai Rp11 juta, hilang," ucapnya.

Korban yang mengalami kerugian hingga Rp20 juta akibat pencurian itu, akhirnya melapor ke Polsek Nunukan.

"Jadi saat kejadian pertama dan kedua korban tidak melapor ke polisi karena dia merasa tidak memiliki petunjuk untuk menjerat pelaku.

Begitu dia pasang CCTV di toko dan berhasil merekam aksi DA, barulah akhirnya melapor," ujar Siswati.

Siswati beberkan, dari hasil penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV toko, dugaan pelaku berhasil diidentifikasi yakni DA.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved