Kabar Kaltim

Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, THM dan Karaoke di Bontang Tutup Mulai Hari Ini

Menjalang Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah Terhitung tanggal 6 Maret 2024 seluruh  THM dan rumah karaoke ditutup sementara waktu.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
THM DI BONTANG - Ilustrasi razia tempat hiburan malam. Jelang Ramadhan seluruh THM dan rumah karaoke ditutup sementara waktu. Terhitung tanggal 6 Maret 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Menjalang Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah Terhitung tanggal 6 Maret 2024 seluruh tempat hiburan malam (THM) dan rumah karaoke ditutup sementara waktu.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Bontang yang dikeluarkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani menjelaskan pemberlakuan aturan tersebut untuk menjaga kondusifitas umat muslim dalam beribadah.

Kemudian mencegah adanya tindakan negatif yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Reaksi Keluarga Saat Nelayan Seruyan Kotim Pulang Setelah Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

Baca juga: Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Provinsi Dimulai, Ketua KPU Kalsel Ungkap Hal Ini

"Surat edaran ini berlaku sampai 7 hari setelah perayaan Idul Fitri," kata Ahmad Yani saat dihubungi Tribunkaltim.co, Selasa (5/3).

Ahmad Yani memastikan, perberlakuan aturan ini akan diawasi dengan ketat. Bagi yang melanggar juga akan ada sanksi.

"Sanksinya diberlakukan dengan aturan yang ada. Terberat sampai sanksi penutupan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Bontang Tutup Mulai Hari Ini,

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved