Nasional

Tindakan Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Ditahan Gara-gara Konten Tukar Istri, Ucap ini ke Polisi

Mengetahui Gus Samsudin ditahan, Pesulap Merah lantas girang. Saking bahagianya, ia sampai mengirim karangan bunga kepada Polda Jatim.

Editor: Rahmadhani
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Gus Samsudin saat pakai baju pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gus Samsudin ditahan polisi karena berulah dengan membuat video tukar istri.

Tak sendiri, Gus Samsudin ditangkap bersama dua kru lainnnya pembuat konten video tersebut.

Mengetahui Gus Samsudin ditahan, Pesulap Merah lantas girang.

Saking bahagianya, ia sampai mengirim karangan bunga kepada Polda Jatim.

Diketahui Gus Samsudin dan Pesulap Merah sempat berseteru pada 2022 silam.

Buntut perseteruan ini, padepokan Gus Samsudin sampai digeruduk warga dan akhirnya ditutup sementara.

Bahkan keduanya juga sempat saling lapor ke pihak kepolisian.

Kini Pesulap merah tampak bahagia saat tahu Gus Samsudin ditahan usai membuat video tukar istri.

Pemilik nama asli Marcel Radhival itu kemudian mengirimkan karangan bunga kepada Polda Jatim.

Baca juga: Innalillahi, Pelawak Srimulat Polo Meninggal Dunia, Tessy Benarkan Kabar Duka dan Ungkap Satu Fakta

Baca juga: Seram! Penampakan Perumahan Tanpa Penghuni di Bandung, Bak Kampung Mati, Alami Kejadian Mistis

Karangan bunga itu dipasang di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (5/3/2024).

"Terima kasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin.

Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah," demikian isi tulisan di bingkai karangan bunga yang dikirim pesulap merah, dikutip dari Kompas.com.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto berterima kasih atas apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam proses penegakan hukum.

"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat. Kami akan bekerja profesional tanpa pandang bulu," ujarnya.

Dalam kasus video viral "Tukar Pasangan", polisi menetapkan 3 tersangka.

Sumber: Surya Online
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved