Nasional
Tindakan Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Ditahan Gara-gara Konten Tukar Istri, Ucap ini ke Polisi
Mengetahui Gus Samsudin ditahan, Pesulap Merah lantas girang. Saking bahagianya, ia sampai mengirim karangan bunga kepada Polda Jatim.
Selain Gus Samsudin, juga FB selaku kameramen dan FK selaku editor video.
 
"Selain Samsudin, ada 2 tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa sore.
Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tsrsangka Samsudin yakni pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.
Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Gus Samsudin.
Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.
Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara
Tak menyesal, Gus Samsudin mengaku ikhlas kini dirinya meringkuk di balik jeruji besi.
Gus Samsudin menganggap, ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin.
Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.
Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |   | 
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |   | 
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |   | 
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |   | 
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.