Berita Banjarbaru

Diperbolehkan Pulang Lebih Awal, Ini Jadwal Kerja ASN Pemprov Kalsel Ramadan 2024

Selama Ramadan 2024, durasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan lebih sedikit.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Biro Adpim Setdaprov Kalsel
ASN Pemprov Kalsel mengikuti apel rutin di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selama Ramadan 2024, durasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan lebih sedikit.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/00484 /ORG Tahun 2024 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadan.

“Ada penyesuaian jam kerja ASN menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, Senin (11/3/2024).

Jika biasanya jam kerja ASN sampai 17.00 Wita, maka saat Ramadan durasinya akan dipangkas.

Baca juga: Warga Kota Banjarmasin Nyekar Makam Ayah Mertua Sebelum Puasa Ramadan di Marabahan Batola

Baca juga: Jaga Kondusifitas Kamtibmas Ramadan, Kapolres Banjarbaru Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Hal ini

Pada Perpres disebutkan bahwa jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Ini tidak termasuk jam istirahat.

Untuk istirahat di hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit. Pada bulan Ramadan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah.

Untuk ASN yang masuk kerja 5 hari dalam satu pekan, Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00-15.00 Wita. Tetapi, hari Jumat ada jam istirahat sejak pukul 11.30-14.00 Wita.

Sementara, untuk ASN yang masuk 6 hari dalam sepekan, Senin, Kamis dan Sabtu sejak pukul 08.00-13.45 Wita. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-11.45 Wita.

Di sisi lain, Dinansyah mengharapkan para ASN Pemprov Kalsel tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kendati sedang berpuasa.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved