Berita HST

Jadwal Belajar dan Libur Para Murid di HST Selama Ramadan 2024, Para Guru Tetap Turun

Yuk simak jadwal proses belajar dan libur untuk para pelajar di Hulu Sungai Tengah selama Ramadan 2024

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Kantor Dinas Pendidikan HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah mengeluarkan edaran proses belajar mengajar di Bulan Ramadan 1445 H atau Ramadan 2024

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, surat edaran itu mengacu pada surat sekretariat nomor 065/185/Org tentang pelaksanaan jam kerja selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M dan kalender pendidikan tahun 2023/2024. 

Adapun isi surat edaran tersebut yakni :

1. Cuti Bersama tanggal 12 Maret 2024.

2. Libur awal Ramadan untuk siswa 1445 H tanggal 12 s/d 16 Maret 2024.

3. Kegiatan Pesantren Ramadan tanggal 18 s.d 23 Maret 2024 berorientasi kepada Peningkatan Profil Pelajar Pancasila yaitu Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), dan Berakhlak Mulia.

4. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa atau aktivitas Pembinaan keagamaan lainnya dengan tetap memperhatikan suasana aman dan sehat.

Baca juga: Pedagang Lapak Pasar Keramat Barabai Adu Mulut Dengan Petugas Satpol PP, Tak Terima Ditertibkan

Baca juga: Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polda Kalsel, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar Lebih

5. Kegiatan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan selama bulan Ramadan tanggal 25 Maret s.d 3 April 2024. 

6. Peserta didik selain beragama Islam mengikuti proses belajar mengajar umum seperti biasa dan dapat menyesuaikan kegiatan yang berorientasi kepada Peningkatan Profil Pelajar Pancasila yaitu Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), dan Berakhlak Mulia.

7. Pada kegiatan Ramadan sekolah diimbau melaksanakan pengumpulan infaq dan sedekah yang nantinya akan disalurkan kepada peserta didik yang membutuhkan dalam rangka program sekolah.

8. Libur bulan Ramadan tanggal 4 s.d 9 April 2024.

9. Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H tanggal 12 s.d 15 April 2024 dan belajar kembali ke sekolah seperti biasa tanggal 16 April 2024.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HST, H Muhammad Anhar saat dikonfirmasi, Senin (11/03/2024) mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan selama Bulan Ramadan ini ada beberapa ketentuan. 

"Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ASN tetap berhadir seperti biasa sebagaimana surat edaran sekretaris daerah. Sedangkan peserta didik PAUD dapat diperkenankan belajar di rumah dan atau sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing sekolah, " Jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Geger Remaja Tenggelam di Pantai Pagatan Tanahbumbu, Saat Berenang Bersama Teman

Baca juga: Viral di Media Sosial, Begini Kondisi Terkini Rumah Diduga Pelaku Investasi Bodong di Banjarbaru

Anhar mengatakan sedangkan peserta didik SD kelas I, II dan III dapat diperkenankan belajar di rumah, sedangkan kelas IV, V dan VI hadir ke sekolah mulai jam 08.00 s.d 11.00 WITA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved