Berita HSU

Polisi Bawa Barang Bukti Kebakaran Rumah Pensiunan PNS di Negara Dipa

Satu rumah kosong milik Hj Ruslina (59), yang merupakan pensiunan PNS, hangus dan mengalami kerusakan 100 persen

Penulis: Dony Usman | Editor: Kamardi Fatih
TRIBUNNEWS.COM
Petugas dari Polsek Amuntai Tengah HSU memasang garis polisi di TKP kebakaran rumah di Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Senin (11/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Garis polisi terpasang pada lokasi kebakaran permukiman di Negara Dipa RT 01, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dalam musibah kebakaran ini, diketahui satu rumah kosong milik Hj Ruslina (59), yang merupakan pensiunan PNS, hangus dan mengalami kerusakan 100 persen.

Garis polisi dipasang di lokasi tersebut setelah petugas dari Polres HSU dan Polsek Amuntai Tengah, datang melakukan olah TKP.

Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Rusdi, Senin (11/3/2024), membenarkan, petugas telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran, tepatnya di rumah Hj Ruslina.

"Rumah yang terbakar sebanyak satu buah dan kurang lebih enam bulan dalam keadaan kosong,” katanya.

Selain itu, diketahui meski rumah sudah berbulan-bulan tidak berpenghuni, namun jaringan listrik masih terpasang dengan daya 450 watt.

Dengan begitu, kuat dugaan sementara dari hasil olah TKP diduga penyebab munculnya api akibat hubungan arus pendek atau korsleting di meteran listrik.

Api cepat membesar karena bangunan rumah didominasi bahan kayu, hanya bagian atap yang
berbahan seng.

Dengan hangusnya seluruh bangunan rumah tersebut, menimbulkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Dalam kejadian kebakaran ini, jajran Polsek Amuntai Tengah juga mengambil barang bukti
berupa satu meteran listrik atau kWh listrik dan bongkahan kayu yang sama-sama sudah terbakar.

Menurut keterangan saksi, saat itu dia melihat api sudah menyala di bagian tengah rumah korban.

Kemudian api cepat membesar dan dia langsung berteriak sembari memberitahu warga masyarakat sekitar, untuk meminta bantuan warga.

Tidak lama kemudian mobil barisan pemadam kebakaran berdatangan untuk melakukan pemadaman. Api baru bisa dipadamkan sekira jam 23.45 Wita.

Sebelumnya, diberitakan, warga dihebohkan dengan adanya api yang berkobar di rumah milik warga yang lokasinya tak jauh dari terminal Palampitan, Sabtu (9/3) malam sekitar pukul 22.0 Wita. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Tags
Pemkab HSU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved