Berita Banjarmasin
Belasan Muda-mudi di Bawah Umur Terjaring Razia Petugas, Tiga Motor Tanpa Surat Dibawa ke Polsek
Puluhan muda-mudi di wilayah Banjarmasin Timur terjaring razia oleh anggota Polsekta Banjarmasin Timur, termasuk tiga kendaraan tanpa surat
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Timur mengamankan belasan muda-mudi di bawah umur yang belum memiliki identitas di beberapa titik wilayah hukumnya, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan bermotor yang tak mampu menunjukkan surat-menyurat kepemilikan sepeda motor.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa mengatakan ada 13 orang remaja yang diamankan.
“Pertama kami mengamankan lima remaja, dua perempuan dan tiga laki-laki di Guest House One, Kelurahan Pemurus Luar,” kata Eru usai melaksanakan razia.
Lalu, delapan remaja yang terdiri dari satu perempuan dan tujuh laki-laki kembali terjaring di Lapangan Bola Rahayu saat razia premanisme dilakukan.
Adapun untuk tindaklanjutnya kata Eru, petugas akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada para remaja tersebut, didampingi oleh orangtua atau keluarganya masing-masing.
“Karena terkait yang diamankan masih anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, maka kami tetap berprinsip Ultimum Remedium,” jelasnya.
Baca juga: Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, 13 Pasangan Bukan Muhrim di Banjarmasin Diamankan Petugas
Baca juga: Polda Kalsel Gerebek Rumah Di Malkon Temon Banjarmasin, Direncanakan Jadi Pabrik Sabu Rumahan
Dijelaskannya prinsip itu yakni penggunaan hukuman pidana sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum terhadap anak di bawah umur.
“Tetapi kami juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit PPA Polresta terkait pidana maupun sanksi pembinaannya,” tutup dia.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.