Narkoba di Kalsel

Tiga Pria Diciduk Personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Loktabat Utara, Terbukti Simpan Sabu

Tiga pria diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Taman Bina Murni Loktabat Utara

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Para pelaku beserta barang bukti, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 16.30 Wita.   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Tiga pria diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dari tiga pelaku tersebut, satu di antaranya pelaku berinisial RP (30) merupakan pemilik barang, sementara dua AL (31) dan MH (30) adalah pemakai.

Mirisnya, aktivitas penyalahgunaan narkoba itu didapati pada saat bulan Ramadan, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 16.30 Wita.

Para pelaku diamankan personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Jalan Taman Bina Murni, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

"Pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Geledah Pengedar di Jalan, Personel Polres Singkawang Amankan 11 Paket Narkotika Jenis Sabu

Baca juga: Nekat Kirim 15 Kg Sabu ke Pontianak, Kurir Asal Bengkayang Ini Tergiur Upah Rp 135 Juta

Pengungkapan kasus tersebut, bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Setelah berhasil mengamankan para pelaku, Polisi pun langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya didapatkan sejumlah barang bukti.

Diantaranya enam lembar plastik klip yang berisi total 0,69 gram sabu, beserta alat hisap dan tiga unit gawai yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

Baca juga: Dua Hari, Tiga Rumah di Tanahbumbu Digeledah Petugas, Temukan Ratusan Gram Sabu

Selain itu di TKP, Polisi juga mendapati satu batang pipet terbuat dari kaca ,yang di dalamnya ada sisa narkotika jenis sabu.

"Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut," jelas Syahruji.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved