Breaking News

Ibadah Haji 2024

Masa Pelunasan Bipih Tahap Kedua Diperpanjang, Kemenag Kalsel Harapkan Ini ke Calon Jemaah Haji

Kabar gembira Kanwil Kemenag Kalsel memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi

Foto Ist Kanwil Kemenag Kalsel
Para jamaah haji 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kebijakan selaras dengan instruksi Kemenag Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 196 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

“Waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada tanggal 13 - 26 Maret 2024, diperpanjang dan dilaksanakan kembali pada 1 - 5 April 2024,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, Kamis (28/3/2024).

Selain mengatur tentang perpanjangan masa pelunasan tahap kedua, Keputusan Dirjen PHU Nomor 196 Tahun 2024 tersebut juga menyebutkan tentang batas akhir input data pengajuan jemaah yang mengalami kegagalan sistem, pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas.

Mulanya, ketentuan tersebut berakhir tanggal 7 Maret 2024. Sedangkan di aturan terbaru m dibuka kembali pada 27 - 29 Maret 2024.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Terpadu (Siskohat) Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel, jumlah keseluruhan jemaah haji yang telah melunasi Bipih sebanyak 3.758 orang.

Rinciannya; pelunasan tahap pertama berjumlah 3.379 jemaah noncadangan, dan 399 jemaah cadangan.

Baca juga: Jemaah Cadangan Bakal Gantikan 313 Calon Haji yang Belum Lunasi Bipih, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag

Baca juga: 313 Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Bipih, Kekosongan Diganti Kuota Cadangan  

Kemudian pada pelunasan tahap kedua, tercatat ada 379 jemaah yang melakukan pelunasan.

Dari jumlah tersebut, masih ada kekurangan 313 orang dari 4.071 jumlah kuota jemaah haji Kalsel.

“Kita berharap sisa 313 jemaah haji yang belum dapat melunasi di tahap kedua dapat memanfaatkan masa perpanjangan pelunasan ini, sehingga kuota dapat terisi penuh oleh jemaah haji berhak lunas (noncadangan),” ujar Tambrin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved