Berita Banjarmasin

Mobil Tangki Hingga Alphard Diamankan Petugas, Terkait Dugaan Investasi Bodong Anggota Bhayangkari

Proses kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FN saat ini masih berproses, penyidik sita mobil tangki dan Toyota Alphard

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/fran rumbon
Mobil tangki yang diamankankan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel terkait dugaan investasi bodong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses penyidikan dugaan investasi bodong berkedok bisnis jual beli solar dengan terlapor seorang perempuan berinisial FN terus bergulir di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain memintai keterangan puluhan saksi korban atau pelapor, terlapor FN yang merupakan oknum Bhayangkari pun sudah menjalani proses pemeriksaan.

Terbaru, penyidik dari jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel pun telah mengamankan sejumlah aset milik terlapor yang diketahui juga seorang anggota Bhayangkari tersebut.

Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, aset yang diamankan tersebut di antaranya berupa sejumlah kendaraan.

Adapun kendaraan yang diamankan tersebut berupa dua unit mobil tangki berukuran 5000 liter. Pada bagian samping dua mobil tangki ini bertulisan PT Mutiara Perdana Indah.

Satu mobil tangki menggunakan nomor polisi berwana kuning yakni DA 8596 JI dan satunya lagi dengan nomor polisi berwarna hitam DA 8538 BY.

Selain dua mobil tangki, ada juga satu mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1509 TDC dan satu mobil Honda Brio dengan nomor polisi DA 1510 BP.

Baca juga: Korban Dugaan Investasi Bodong Oknum Bhayangkari Bertambah, Kerugian Sekitar Rp 39 Miliar

Baca juga: Update Dugaan Investasi Bodong Libatkan Oknum Bhayangkari, FN Bakal Segera Menjadi Tersangka

Baik itu dua unit tangki serta Toyota Alphard dan Honda Brio ini diamankan di Mapolda Kalsel dan dipasangi garis polisi.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi pun tak menampik adanya sejumlah kendaraan yang diamankan terkait kasus dugaan investasi bodong ini.

Dibeberkannya bahwa memang saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi alat bukti. 

"Kami sedang melakukan rangkaian penyidikan, termasuk mengamankan beberapa aset yang kami duga merupakan hasil kejahatan atau proses untuk melakukan kejahatan. Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," ujarnya.

Mobil Toyota Alfard yang diamankankan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel t
Mobil Toyota Alpharyang diamankankan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel terkait dugaan investasi bodong

Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menambahkan penyidik pun saat ini masih terus menelusuri aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Kami masih menghimpun aset-asetnya. Dan terlapor sampai saat ini kooperatif, dia menyampaikan (uangnya, red) dibelikan untuk apa saja," jelasnya.

Seperti diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru belum lama tadi.

Mereka mendatangi kediaman FN yang juga diketahui seorang anggota Bhayangkari ini, untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkannya, dan dikelola oleh FN.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved