Berita Banjarmasin

Korban Dugaan Investasi Bodong Oknum Bhayangkari Bertambah, Kerugian Sekitar Rp 39 Miliar

Jumlah korban dugaan investasi bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari terus bertambah, kerugian ditaksir puluhan miliar

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Kolase Banjarmasin Post
Kasus dugaan investasi bodong berkedok kerja sama bisnis senilai miliaran rupiah menghebohkan Kalimantan Selatan khususnya wilayah Banjarbaru, yang melibatkan istri polisi.Korban saat mendatangi Polda Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jumlah korban yang melapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar yang sempat menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan terlapor FN terus bertambah.

Pasalnya hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 50 korban yang sudah melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

"Korban yang sudah melapor ada 58 orang," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi saat ditemui di Mapolda Kalsel, Jumat (29/3/2024) siang.

Dari 58 orang korban yang melapor tersebut, mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menerangkan total kerugian sudah mencapai puluhan miliar.

"Jumlah kerugian sekitar Rp 39 Miliar," katanya didampingi oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza.

Kombes Pol Erick Frendriz pun mempersilahkan masyarakat atau korban apabila ingin mencari tahu informasi terkait perkembangan kasus ini.

"Apabila ingin mencari tahu informasi tentang kasus ini silakan tanyakan ke Posko pengaduan yang sudah kami buat untuk kasus ini. Dan posko masih dibuka sampai selesainya proses penyidikan," tutupnya.

Baca juga: Update Dugaan Investasi Bodong Libatkan Oknum Bhayangkari, FN Bakal Segera Menjadi Tersangka

Baca juga: Korban Serangan Monster Sungai Tanjungdewa Sempat Lalukan Perlawanan Sengit, 3 Kali Diputar Buaya

Mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN yang juga diketahui sebagai anggota Bhayangkari ini di Banjarbaru belum lama tadi.

Mereka mendatangi kediaman FN untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkannya, dan dikelola oleh FN.

Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan. 

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak, bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang.

Sebelumnya sudah ada sekitar sekitar 41 orang korban yang melapor, dan jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel pun sudah membuka posko pengaduan terkait kasus ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved