Nasional
Deadline 31 Maret 2024, Ini Tutorial Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui DJP Online www.pajak.go.id
Berikut ini link dan cara lapor SPT Tahunan lewat DJP online, melalui www.pajak.go.id, mudah cara lapornya di sini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini cara lapor SPT Tahunan lewat DJP online, melalui www.pajak.go.id.
Minggu, 31 Maret 2024 merupakan hari terakhir untuk lapor pajak SPT Tahunan pribadi.
Bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak penghasilan (PPh).
Diketahui, pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak orang pribadi memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2024.
Sementara bagi wajib pajak badan, dapat melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2024.
Pelaporan SPT Tahunan pribadi secara online dapat dilakukan dengan pengisian e-Filing melalui laman pajak.go.id.
Pengisian SPT Tahunan dibagi menjadi 3 jenis formulir yakni SPT 1770 SS, SPT 170 S dan SPT 1770.
Pelaporan SPT bersifat wajib, maka jika terlambat melapor atau tidak melapor sama sekali, WP dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana.
Inilah cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara online melalui laman pajak.go.id:
Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS melalui e-Filing
1. Buka situs DJP di www.pajak.go.id, klik ‘Login’;
2. Isikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, Kode Keamanan (captcha), lalu klik 'Login';
3. Setelah login, klik 'e-Filing';
4. Klik 'Buat SPT';
5. WP selanjutnya akan diarahkan ke halaman pembuatan formulir SPT. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing;
Cara Lapor SPT Tahunan Online
DJP online
www.pajak.go.id
SPT Pajak Tahunan
Cara Lapor SPT Pajak Tahunan
Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Bos Sindikat Uang Palsu di Makassar Ngaku Sudah Suap Jaksa Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Singapura Tegas Larang Vape, Bagaimana dengan Indonesia? Kepala BNN: Kemungkinan itu Pasti Ada |
![]() |
---|
KPK Tahan Bos Tambang Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP di Kaltim |
![]() |
---|
Dugaan Motif dan Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Mulai Terungkap, 8 Orang Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ricuh Demo 25 Agustus di DPR: Massa Dipukul Mundur, Jurnalis Foto Antara Alami Kekerasan Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.