Berita Banjarmasin

Besok Tarif Parkir di Banjarmasin Resmi Naik, Cek Tarif Roda Dua, Empat hingga Truk

Mulai besok 1 April 2024, tarif parkir di Kota Banjarmasin akan naik, berikut rincian tarif parkir yang baru ini

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Parkir di Kawasan Pasar Baru. Mulai besok 1 April 2024 tarif parkir di Kota Banjarmasin naik 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mulai besok  1 April 2024 masyarakat yang memiliki kendaraan  meski mengetahui bahwa tarif parkir di Kota Banjarmasin akan mengalami kenaikan.

Kenaikan ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat hingga kendaraan besar seperti truk.

Sebelumya, retribusi yang ditarik oleh Pemerintah Kota Banjarmasin hanya Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua. Kemudian, Rp 3 ribu untuk kendaraan roda empat. 

Nah per 1 April 2024 tarif baru bakal berlaku. Yakni Rp 3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 5 ribu kendaraan roda empat. 

"Semua sudah diatur dalam Perda Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jadwalnya mulai besok tarif parkir naik," beber Kepala UPT Parkir, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Umar, Minggu (31/3/2024). 

Dalam aturan ini tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir untuk kendaraan roda 2 Rp 3 ribu, kendaraan roda 3 Rp 3 ribu. 

Kemudian, mobil sedan, minibus, pikap, dan sejenis Rp 5 ribu, Kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp 5 ribu. Selanjutnya, kendaraan truk dan bus Rp 5 ribu. Sementara itu, kendaraan truk ukuran berat Rp 8 ribu dan kendaraan tempelan Rp 10 ribu.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Orang di Banjarmasin,Pesta Miras hingga Berduaan Dengan Bukan Muhrim di Hotel

Baca juga: Mobil Tangki Hingga Alphard Diamankan Petugas, Terkait Dugaan Investasi Bodong Anggota Bhayangkari

Kenaikan tarif nantinya akan diterapkan menyeluruh. Di total 200 kantong parkir resmi yang ada di Banjarmasin. 

Dijelaskannya, untuk kenaikan ini sudah dilakukan sosialisasi. Baik kepada pengguna parkir dan juga juru parkir. 

"Sosialisasi spanduk di beberapa titik ramai dan bisa dilihat. Kemudian, di lokasi wisata. Bahkan di beberapa kantong parkir di Pasar Baru dan Pasar Sudimampir, Belitung Pasar tungging," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved